Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
link : Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Baca juga


Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, di Ambon, Senin (28/5), menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, di Ambon, Senin (28/5), menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan masyarakat setempat.

Penandatangan kerja sama dilakukan Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita.

Zeth mendorong BPJS Kesehatan Cabang Ambon untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat karena sebanyak 600.000 lebih dari 1,8 juta jiwa penduduk Maluku belum terjangkau pelayanan BPJS Kesehatan.

"Saya memotivasi BPJS kesehatan Cabang Ambon agar proaktif memberikan sosialisasi kepada Pemkab/Pemkot sehingga program ini bisa dipahami masyarakat yang tersebar di 1.340 buah pulau," ujarnya.

Zeth memaklumi kondisi geografis Maluku dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.480 KM2 merupakan laut, di mana 1,8 juta jiwa penduduk itu tersebar di 11 kabupaten/kota.

"Tantangan memang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi itu merupakan kewajiban pemerintah melalui BPJS Kesehatan Cabang Ambon untuk menjaring 600.000 lebih penduduk Maluku yang belum terjangkau program tersebut," tandasnya.

Sedangkan, Afliana mengakui terkendala data masyarakat miskin dari kabupaten/kota dengan persyaratan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Pastinya para Bupati/ Wali Kota berdasarkan keputusan pemerintah 'wajib hukum'mendata, melaporkan dan menanggung biaya BPJS Kesehatan masyarakat miskin," ujarnya.

Dia mengemukakan, intensif melakukan sosialisasi kepada para Bupati/Wali Kota se- Maluku tentang program BPJS Kesehatan karena targetnya pada Januari 2019 tertuntaskan.

"Saya bertemu dengan Bupati/ Wali Kota, bahkan pada 25 dan 26 Mei 2018 berkunjung ke Namrole, ibu kota kabupaten Buru Selatan, selanjutnya berkoordinasi dengan Wakil Bupati setempat, Buce Saleky," kata Afliana. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/05/pemprov-maluku-kerja-sama-dengan-bpjs.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Maluku Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan"

Posting Komentar