Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR
link : Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Baca juga


Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

BLOKBERITA, REMBANG -- Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini.

Menurut Abdul peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran. Pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan.

"Aturan dalam perencanaan APBD itu tidak dikenal namanya pelaksanaan mendahului anggaran. Jadi harus ada perencanaan dulu," terang Abdul kepada wartawan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras, di Mapolres Rembang, Rabu (6/6/18).

Pemkab Rembang tidak akan bersusah payah untuk menganggarkan dana guna THR ASN, baik itu mencomot anggaran yang sudah ada, atau bahkan meminjam dana.

" Apakah sudah ada perencanaannya, ada anggarannya, kalau tidak ada ya tidak boleh kita memaksakan untuk pinjam dan sebagainya, itu tidak boleh," kata Abdul.

" Jadi bagi saya, cukup alasan, meskipun sudah ada Perpres, dari Permendagri, atau edaran, tetapi dalam undang-undang perencanaan APBD itu, tidak dikenal yang namanya mendahului perencanaan, jadi ya ndak ada, ndak usah," lanjutnya.

Abdul menambahkan, gaji ke 13 bagi para ASN tetap dapat dicairkan, termasuk pula Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diakuinya sudah dibagikan.

"Jadi THR ndak ada itu, tapi gaji ke 13 dan TPP kita keluarkan. Nanti kita sampaikan ini kepada rekan-rekan ASN," pungkasnya.  (bazz/dtc)


Demikianlah Artikel Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Sekianlah artikel Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/06/bupati-rembang-pastikan-pns-tidak-dapat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR"

Posting Komentar