Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun

Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun
link : Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun

Baca juga


Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun

Ambon, Malukupost.com - Dua calon Gubernur Maluku (Cagub) yang telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 208 sudah memasukkan SK pensiun ke KPU Maluku. Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi di Ambon, Rabu (13/6), membenarkan SK pensiun Irjen Pol. Murad Ismail dari Kesatuan Polri telah diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo dan Herman Koedoeboen dari Kejagung. Murad jabatan terakhirnya adalah Dankorps Brimob Polri telah purnawirawan sejak 1 Februari 2018.
Ambon, Malukupost.com - Dua calon Gubernur Maluku (Cagub) yang telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 208 sudah memasukkan SK pensiun ke KPU Maluku.

Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi di Ambon, Rabu (13/6), membenarkan SK pensiun Irjen Pol. Murad Ismail dari Kesatuan Polri telah diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo dan Herman Koedoeboen dari Kejagung.

Murad jabatan terakhirnya adalah Dankorps Brimob Polri telah purnawirawan sejak 1 Februari 2018.

Sedangkan Herman Koedoeboen yang adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, pensiun dengan terhormat terhitung tanggal 1 Maret 2018.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan status Murad dan Herman yang telah pensiun untuk mengikuti pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku," ujarnya.

La Alwi mengemukakan, penetapan calon Gubernur dan Wagub Maluku pada 12 Februari 2018. Pengundian nomor urut pada 13 Februari 2018.

Dia menyatakan, surat pengunduran diri sebenarnya telah disampaikan saat calon Gubernur dan Wagub Maluku mendaftar di KPU setempat pada 11 -13 Februari 2019.

Bahkan, surat keterangan pengunduran diri sudah diterima KPU Maluku dari atasannya.

Pasangan petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" dan direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi di DPRD Malkuku menempati nomor urut 1.

Pasangan calon mantan Komandan Korps Brimob, Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKPI, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.

Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3. (MP-4)


Demikianlah Artikel Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun

Sekianlah artikel Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/06/dua-cagub-maluku-sudah-masukan-sk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Cagub Maluku Sudah Masukan SK Pensiun"

Posting Komentar