Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota

Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota
link : Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota

Baca juga


Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota

Ambon, Malukupost.com - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku yang akan berlangsung 27 Juni mendatang, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku menurunkan 37 Advokat (Kuasa Hukum) pasangan Said Assagaff - Andreas Rentanubun (SANTUN) untuk mengawasi dan mengantisipasi kecurangan pada saat pencoblosan di 11 kabupaten/kota.

"Tim advokat yang kita turunkan sudah terlatih dan profesional serta memahami seluk beluk peraturan pemilu, untuk penyebarannya dilakukan secara bertahap sebelum hari pencoblosan,"ujar kuasa hukum pasangan SANTUN, Fahri Bachmid di Ambon, minggu (24/6).

Menurut Bachmid, tim advokat yang diturunkan di setiap daerah bervariasi, terdiri dari 3 sampai 5 orang, sesuai tingkat kerawanan terjadinya kecurangan, seperti kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru.

“Penempatan tim Advokat, semata-mata untuk mengawal proses demokratisasi dalam rangka pemilihan /Gubernur-Wakik Gubernur, sehingga dapat berjalan secara jujur, adil, umum dan rahasia seauai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.

"Kita ingin pastikan semua proseas tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan secara konstitutional dan demokrasi sesuai paham dan ajaran hukum,"katanya lagi.

Dijelaskan Bachmid, misi penempatan tim Advokat semata-mata untuk memastikan penyelenggara pilkada menghasilkan kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih dengan derajat legitimasi hukum yang tinggi, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi saling gugat menggugat, yang disebabkan adanya desain kecurangan pilkada, yang dapat mencederai pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Selain itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bergandeng tangan dengan semua pihak, termasuk penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta seluruh pihak pematau yang terakreditasi yang bertugas memantauan khusus penyelenggara pilkada.

"Saya mengajak semua pihak, mari kita bekerjasama sehingga tidak ada potensi kecurangan apapun. Sehingga pesta demokrasi lima tahun ini berjalan  adil dan beradab. Jikalaupun ada kecurangan, kita tidak segan-segan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang melakukan praktek kotor maupun itimadasi,"tandasnya

Bachmid menambahkan, masyarakat Maluku menghendaki kepemimpinan yang betul-betul mempunyai derajat dukungan yang sangat tinggi, bukan dibuat-buat dengan  melalui proses yang tidak jujur.

"Saya sangat berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pilkada dapat berjalan baik, aman dan damai,"pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota

Sekianlah artikel Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/06/golkar-maluku-turunkan-37-advokat-ke-11.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Golkar Maluku Turunkan 37 Advokat Ke 11 Kabupaten/Kota"

Posting Komentar