Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu
link : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu

Baca juga


Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu

Ambon, Malukupost.com - Aparat kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan penganiayaan di Hitu, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sehingga situasi kamtibmas di wilayah itu tetap terkendali.
Ambon, Malukupost.com - Aparat kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan penganiayaan di Hitu, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sehingga situasi kamtibmas di wilayah itu tetap terkendali.

"Tersangka yang ditahan berinisial IW alias Is (19) dan sementara dilakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan masih ada calon tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (2/6).

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka IS ini dilakukan terhadap warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, (1/6) di Polsek Leihitu dan sempat memancing emosi masyarakat kedua desa bertetangga tersebut.

Selain meringkus satu tersangka, juga telah dikerahkan pasukan keamanan yang terdiri atas satu peleton dari Kompi Brimob dan Sabhara Polda Maluku serta Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, dan didukung aparat TNI.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi karena persoalan ini sudah ditangani aparat keamanan dan Polri telah menangkap satu pelaku, termasuk akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat.

"Aparat keamanan sudah ditempatkan pada sejumlah lokasi strategis di perbatasan kedua desa itu," ujar Kabid Humas Polda Maluku.

Selain insiden peganiayaan di Kecamatan Leihitu, peristiwa serupa juga terjadi di kawasan pasar dan terminal Mardika Ambon pada Sabtu, (2/6) sekitar pukul 02.15 WIT mengakibatkan seorang warga tewas.

Peristiwa pidana yang terjadi di depan sebuah toko ini berawal dari keributan antara tersangka bernama Andi bersama seorang rekan yang belum diketahui identitasnya, sedangkan korban tewas bernama Justin Simaela (21).

Korban diduga tewas akibat ditusuk rekan Andi, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi diantaranya rekan korban bernama Elpianus Siahaya dan La Sarwin alias Milton. (MP-3)


Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu

Sekianlah artikel Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/06/polisi-tetapkan-satu-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Di Leihitu"

Posting Komentar