Judul : Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan
link : Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan
Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan
Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPR Kimpraswil) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Adirianus Sihasale menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan peningkatan status 14 ruas jalan dari status jalan kabupaten ke status jalan nasional kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Maluku.Menurut Sihasale, usulan tersebut diajukan oleh karena sejumlah faktor seperti terbatasnya kemampuan keuangan daerah, serta adanya upaya memperpendek rentang kendali wilayah sehingga konektivitas perekonomian masyarakat bisa akan bertumbuh subur.
“Banyak sekali potensi sumber daya alam di daerah seperti di sekotor perikanan, pertanian, peternakan dan sebagainya yang mau diangkut ke kota tetapi transportasi sangat sulit. Selain itu, perlu ditingkatkan pula karena kabupaten ini berada diwilayah perbatasan NKRI dengan Australia, sekaligus menunjang program pemerintah tentang rencana produksi blok Masela yang diinformasikan akan berpusat di wilayah MTB,” ujarnya di Saumlaki, Kamis (19/7).
Dijelaskan Sihasale, 14 ruas jalan yang telah diusulkan seperti di pulau Selaru, kecamatan Selaru terdapat 5 segmen yakni 14.7 kilo meter (km) ruas jalan dari desa Kandar ke desa Lingat, 13.5 km ruas jalan dari desa Kandar ke desa Namtabung, 11.5 km jalan dari desa Lingat menuju desa Fursui, ruas jalan dari desa Lingat ke desa Werain sepanjang 7.3 km, dan ruas jalan dari desa Fursui ke desa Eliasa sepanjang 7 km.
“Di pulau Yamdena yakni ruas jalan dari Siwaan kecamatan Tanimbar Utara ke desa Karatat di kecamatan Wuarlabobar sepanjang 33 km, dilanjutkan dengan ruas jalan dari Karatat menuju desa Abat sepanjang 13.3 km. Selanjutnya dari desa Abat ke desa Makatian di kecamatan Wermaktian sepanjang 25 km dan ruas jalan dari desa Makatian ke desa Wermatang sepanjang 40 km,” ungkapnya.
Diungkapkan Sihasale, ruas jalan dari simpang jalan Prof. Boediono ke desa Bomaki kecamatan tanimbar Selatan sepanjang 6 km, dari desa Bomaki ke desa Lermatang sepanjang 12.38 km, dan dari desa Latdalam ke desa Marantutul di kecamatan Wermaktian sepanjang 29 km. Selanjutnya ada juga usul peningkatan jalan di kecamatan Yaru yakni ruas jalan dari desa Romean ke desa Sofyanin sepanjang 10.3 km dan dari desa Sofyanin ke desa Adodo Fordata sepanjang 6 km.
“Total jumlah volume yang diusulkan itu sebanyak 245.58 km. Kita berharap dari total 14 ruas jalan itu ada 4 sampai 5 ruas jalan yang bisa lolos. Ini juga untuk turut menyukseskan program Presiden yakni percepatan pembangunan dari pinggiran,” katanya.
Sisasale menambahkan, untuk status jalan propinsi, Pemkab MTB akan mengajukan usul beberap ruas jalan untuk menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku.
“Kita akan segera usul dalam waktu dekat karena hanya satu ruas jalan yakni segmen Ilngei ke desa Batu Putih yang akan selesai dikerjakan tahun ini,” pungkasnya. (MP-14)
Demikianlah Artikel Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan
Sekianlah artikel Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/dinas-pupr-mtb-usul-peningkatan-14.html
0 Response to "Dinas PUPR MTB Usul Peningkatan 14 Status Jalan"
Posting Komentar