Judul : Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun
link : Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun
Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun
Ambon, Malukupost.com - Jamaah calon haji (Calhaj) Provinsi Maluku yang akan berangkat menunaikan ibadah tahun haji 2018 berusia termuda yaki 25 tahun atas nama Sawiah Hasan dari Kabupaten Buru Selatan dan tertua 91 tahun.Usia tertua juga dari Buru Selatan atas nama Larika Siompu (91), kata Kepala Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku bertindak selaku Kepala Staf Penyelenggara Haji Maluku Fessal Musaad saat membacakan laporan pada acara pelepasan jamaah Calhaj asal Maluku yang dilepas oleh Sekretaris Daerah Maluku mewakili Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Kamis (19/7).
Fessal mengatakan, jamaah Calhaj yang akan berangkat menuju tanah suci melalui embarkasi Makasar laki-laki berjumlah 425 orang, perempuan 646 orang, bersama delapan orang tim pemandu haji daerah (TPHD).' Dengan demikian jumlah calhaj secara keseluruhan yang akan berangkat ke tanah suci sebanyak 1.071 orang.
"Jamaah Calhaj Maluku 1.071 orang ini berasal dari Kota Ambon sebanyak (356), Kabupaten Maluku Tengah (129), Kabupaten Maluku Tenggara (71), Kabupaten Seram Bagian Barat (104, Kabupaten Buru (98), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) (100), Kabupaten Aru (43), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (9), Kota Tual (104), Kabupaten Buru Selatan (46), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (4).
Fessal mengatakan, seluruh dokumen Calhaj Maluku seperti paspor, visa, daftar manifes, daftar nominatif tetap dan dokumen lainnya sudah dinyatakan lengkap sampai kembali ke tanah air.
"Jamaah Calhaj asal Maluku terdiri dari tiga kelompok terbang (Kloter), yakni Kloter 10,11, dan 12.
semua Calhaj, lanjutnya, akan diberangkatkan ke Embarkasi Makasar pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sampai dengan hari Senin (23/7), menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan selanjutnya para jamaah Calhaj ini akan diberangkatkan menuju Medina pada tanggal 23 sampai tanggal 25 Juli 2018.
Dia menambahkan, kuoata haji Provinsi Maluku saat ini sebanyak 1.090 orang sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 109 tahun 2018, kita patut bersyukur bahwa kouta haji Maluku saat ini melebihi sembilan provinsi lainnya di Indonesia.
"Dari jumlah kouta tersebut 1.082 merupakan calon jamaah reguler delapang orang TPHD," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, kami laporkan bahwa 17 orang mutasi keluar daerah dengan alasan karena keluarga dan pinda tugas, satu orang mutasi masuk, dua orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya menunda keberangkatan karena alasan tertentu. (MP-4)
Demikianlah Artikel Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun
Sekianlah artikel Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/jamaah-calhaj-maluku-tertua-91-tahun.html
0 Response to "Jamaah Calhaj Maluku Tertua 91 Tahun"
Posting Komentar