Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak

Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak
link : Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak

Baca juga


Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak

Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah sesuatu hal yang mutlak bagi seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Polri. "Kenaikan pangkat juga ditentukan oleh penilaian unsur pimpinan pada bagian dan fungsinya masing-masing yang menyatakan layak atau tidaknya personel tersebut dapat dipromosikan kenaikan satu tingkat lebih tinggi," kata Kapolda di Ambon, Senin (2/7).
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah sesuatu hal yang mutlak bagi seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Polri.

"Kenaikan pangkat juga ditentukan oleh penilaian unsur pimpinan pada bagian dan fungsinya masing-masing yang menyatakan layak atau tidaknya personel tersebut dapat dipromosikan kenaikan satu tingkat lebih tinggi," kata Kapolda di Ambon, Senin (2/7).

Penegasan Kapolda disampaikan saat memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat personil polisi dan PNS Polri di jajaran Polda Maluku periode 1 Juli 2018.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini, kata Kapolda, sebagai bentuk penghargaan dari negara bagi anggota Polri dan PNS yang telah melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas serta memenuhi syarat diberikan reward berupa kenaikan pangkat.

Disamping itu juga sebagai anggota Polri, harus patuh dan taat terhadap aturan hukum baik tertulis maupun tidak tetulis yang berlaku di intitusi kepolisian maupun masyarakat pada umumnya.

Pada korpas raport kali ini, Kapolda melantik 49 anggota Polri dan 28 orang PNS Polda Maluku terdiri dari empat orang berpangkat AKBP menjadi Kombes Polisi, kompol ke AKBP satu orang, AKP ke kompol dua personel, Iptu ke AKP satu personel, Bripka ke Aipda delapan personil, Brigpol ke Bripka 16 personil, Briptu ke Brigpol dua personil, Bripda ke Briptu 15 personel.

Sedangkan kenaikan pangkat setinggi satu tingkat untuk PNS Polri di Polda Maluku terdiri dari golongan IV satu orang, golongan III 12 orang dan golongan II 15 orang.

"Kepada para bintara Polri yang memperoleh kenaikan pangkat diingatkan dengan bertambahnya pangkat maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam menjalankan tugas," ujar Kapolda. (MP-4)


Demikianlah Artikel Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak

Sekianlah artikel Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/kapolda-maluku-kenaikan-pangkat-bukan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolda Maluku: Kenaikan Pangkat Bukan Hal Mutlak"

Posting Komentar