KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur
link : KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Baca juga


KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari setiap kabupaten dan kota di tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur Maluku 2018. Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Maluku Samsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (9/7), membacakan keputusan KPU Maluku Nomor: 712/HK.031/KPT/81 Prov/VII/2018 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Maluku 2018.
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari setiap kabupaten dan kota di tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur Maluku 2018.

Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (9/7), membacakan keputusan KPU Maluku Nomor: 712/HK.031/KPT/81 Prov/VII/2018 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Maluku 2018.

Keputusan tersebut menetapkan hasil pilgub/wagub untuk paslon nomor urut satu atas nama Said Assagaff-Anderias Rentanubun (SANTUN) meraih 251.036 suara, dan paslon nomor urut dua Irjen Pol (Purn) Murad Ismail-Barnabas Orno (Baileo) mendapatkan 328.982 suara.

Sedangkan paslon independen nomor urut tiga Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath (Hebat) meraih dukungan 225.636 suara dalam Pilgub Maluku tanggal 27 Juni 2018.

"Pengguna hak pilih dalam DPT terdiri dari laki-laki 377.677 orang, perempuan 398.722 orang, total 776.399 orang, sedangkan pengguna hak pilih dalam DPPH untuk laki-laki 833 dan perempuan 2.087 total 16.678," ujar Samsul lagi.

Data pemilih disabilitas atau penyandang cacat untuk laki-laki 1.020 orang, dan perempuan 1.351 orang, total 2.371 orang, dan mereka yang menggunakan hak pilih terdiri dari laki-laki 958 dan perempuan 1.312, jumlahnya 2.270.

Data penggunaan surat suara dengan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 persen sebanyak 1.177.687, dan jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 712, jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk cadangan 362.937, serta jumlah surat suara yang digunakan 814.038.

Jumlah seluruh suara sah 805.654, dan jumlah suara tidak sah 8.384 dan jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah 814.038. (MP-3)


Demikianlah Artikel KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Sekianlah artikel KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/kpu-maluku-tetapkan-rekapitulasi-hasil.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur"

Posting Komentar