Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA

Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA
link : Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA

Baca juga


Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelengaraan Kota Layak Anak (KLA). Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, merespon sejumlah persoalan anak yang masih terjadi di kota Ambon, serta potensi ketersediaan regulasi nasional yang mengatur upaya mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui kebijakan kota layak anak, maka Pemkot Ambon mengajukan ranperda tentang penyelengaraan kota layak anak.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelengaraan Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, merespon sejumlah persoalan anak yang masih terjadi di kota Ambon, serta potensi ketersediaan regulasi nasional yang mengatur upaya mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui kebijakan kota layak anak, maka Pemkot Ambon mengajukan ranperda tentang penyelengaraan kota layak anak.

"Pengajuan Ranperda merupakan bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menyiapkan generasi penerus bangsa di kota ini secara serius, terarah dan terukur,"katanya di Ambon, Senin (9/7).

Kota layak anak katanya, merupakan istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh Kementerian negara pemberdayaan perempuan, melalui kebijakan Kota Layak Anak (KLA).

Dalam kebijakan tersebut ditegaskan KLA merupakan upaya pemerintah kabupaten atau kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, seperti kebijakan institusi dan program yang layak anak.

Daerah lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, lingkungan yang peduli anak, kelurahan atau desa, serta kecamatan dan kota yang layak bagi anak, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak dan kebutuhan fifik dan psikologinya.

Diakuinya, pelanggaran terhadap hak anak di kota Ambon menunjukkan fenomena peningkatan. Fakta menunjukkan terus terjadi peningkatan jumlah anak jalanan, anak terlantar, anak korban kekerasan fisik, psikis atau seksual, anak korban eksploitasi, anak yang berhadapan dengan hukum, korban penyalahgunaan narkoba, HIV/Aids, putus sekolah dan lainnya.

Ironisnya kata Anthony, penanganan sejumlah pelanggaran terhadap anak, sejauh ini masih bersifat parsial, sehingga belum mampu memenuhi hak anak secara komprehensif.

"Data ini masih bisa terjadi karena secara faktual terjadi peningkatan pelanggaran terhadap anak, tapi juga karena masyarakat semakin sadar dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu penyebab munculnya berbagai masalah tentang anak antara lain, belum adanya kebijakan pemerintah daerah yang terintegrasi tentang kota yang layak bagi anak.

Pembangunan untuk memenuhi hak anak dilakukan secara parsial dan sektoral sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong daerah agar memenuhi hak secara komprehensif.

Kebijakan dimaksud kota layak anak, yang mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak anak.

"Uji publik ranperda ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mencermati, serta memberikan masukan yang kontributif, untuk masa depan Ambon," katanya. (MP-6)


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/pemkot-ambon-uji-publik-ranperda-kla.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Ambon Uji Publik Ranperda KLA"

Posting Komentar