Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN
link : Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Baca juga


Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Ambon, Malukupost.com - Setelah melunasi pembayaran gaji 14, kini Pemerintah Provinsi Maluku telah melunasi pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). "Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan,"ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia di Ambon, Selasa (10/7).
Ambon, Malukupost.com - Setelah melunasi pembayaran gaji 14, kini Pemerintah Provinsi Maluku telah melunasi pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan,"ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia di Ambon, Selasa (10/7).

Rumbia katakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 senilai Rp46 miliar, untuk 7 ribuan ASN. dimana pembayaran gaji 13 dibayar satu kali dengan gaji pokok.

"Jadi kita bayar bersama dengan gaji bulan juli,"tandasnya.

Sebelumnya, Rumbia menyatakan, setelah pembauaran gaji 14, pihaknya ASN bakal menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan awal Juli 2018 sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru.

"Sesuai hal tersebut, gaji 13 baru akan diproses di awal Juli mendatang," tuturnya di ambon beberapa waktu lalu.

Untuk pembayaran gaji 14, pemerintah provinsi menyiapkan Rp48 miliar kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. (MP-7)


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/pemprov-maluku-bayar-gaji-13-bagi-7000.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN"

Posting Komentar