Judul : Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan
link : Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan
Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan
Ambon, Malukupost.com - Penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) bagi rumah tangga penerima manfaat (RTPM) di Provinsi Maluku yang terdiri dari 11 kabupaten dan kota sudah mencapai enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2018, bahkan ada yang hingga September."Seperti di Kabupaten Maluku Tengah beberapa kecamatan sudah menerima jatah hingga September seperti di Kota Masohi, Kecamatan Amahai, TNS, Kecamatan Elpaputih, Kemudian untuk Kota Ambon sudah sampai dengan bulan Juli 2018," kata Kepala Bidang Pelayanan Publik Perum Bulog Maluku Armin Bandjar di Ambon, Rabu (25/7).
Kecuali Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), lanjutnya, hingga kini baru empat kecamatan yang menerima jatah hingga Juni 2018, sedangkan beberapa kecamatan lainnya belum menerima terhitung sejak Januari-Juni.
Hal ini disebabkan karena sampai sekarang ini masih saja pihak BMKG selalu mengeluarkan peringatan dilarang berlayar berkaitan dengan musim cuaca ekstrim yang selalu melanda perairan Maluku sewaktu-waktu terjadi.
"Memang bebebrapa waktu lalu ada sejumlah pihak kecamatan yang belum siap untuk menerima penyaluran Bansos-Rastra ini akibat terbentur kendala cuaca, tetapi sekarang ini mereka sudah memberikan informasi kepada Bulog Maluku siap menerima bantuan tersebut," katanya.
Jadi sekarang ini proses penyaluran dalam perjalanan menuju Kecamatan Dula Barat dan Kecamatan Teluk Wali, mudah-mudahan cuaca mendukung proses penyaluran bantuan tersebut.
Sedangkan kecamatan yang lain untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu situasi dan kondisi yang baik baru dilaksanakan.
"Yang jelas kalau cuaca mendukung, Bulog Maluku akan fokuskan proses penyaluran kepada kecamatan-kecamatan di Kabupaten SBT yang hingga kini belum menerima bantuan tersebut sejak Januari," ujarnya.
Armin menjelaskan, program Bansos-Rastra ini masyarakat diberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram secara gratis, tidak perlu membayar, kecuali ada masyarakat yang menginginkan untuk mendapatkan 15 kilogram maka yang bersangkutan harus membayar lima kilogram itu dengan harga Rp10.000/kg.
"Jadi kalau ada warga yang menginginkan untuk mendapatkan 15 kilogram maka harus menyiapkan Rp50.000 untuk membayar tambahan lima kilogram," ujarnya.
Yang jelas beras bantuan gratis hanya sebanyak 10 kg saja, lanjutnya, selebihnya harus bayar dengan harga Rp10.000/kg. (MP-4)
Demikianlah Artikel Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan
Sekianlah artikel Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/penyaluran-rastra-di-maluku-capai-enam.html
0 Response to "Penyaluran Rastra Di Maluku Capai Enam Bulan"
Posting Komentar