DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
link : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Baca juga


DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial AT yang merupakan kader partai dengan membentuk tim investigasi. "Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial AT yang merupakan kader partai dengan membentuk tim investigasi.

"Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).

Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya. Pada hari Kamis, pihaknya mengadakan rapat untuk menetapkan hal itu.

"Saya belum bisa mengatakan hasilnya seperti apa karena akan dibahas dalam rapat DPD oleh tim investigasi," katanya.

AT alias Alex adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial ML sejak 2 tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, suami ML melaporkan kasus itu ke DPC PDI Perjuangan Malteng, DPD, dan tembusannya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat.

Menurut dia, bila indikasinya terbukti, tentunya ada aturan dan mekanisme di PDI Perjuangan, kemudian dilihat lagi sanksinya: ringan, sedang, atau tegas.

"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri juga tidak menoleransi masalah seperti ini dan di partai juga tegas," katanya. (MP-5)


Demikianlah Artikel DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Sekianlah artikel DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/08/dpd-pdip-maluku-sikapi-laporan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng"

Posting Komentar