DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group

DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group
link : DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group

Baca juga


DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group

Ambon, Malukupost.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan memanggil Direktur Utama PT Jakarta Baru Group, Johny Sucahya untuk mendengar persoalan tanggapan perusahaan terkait pemecatan karyawan secara sepihak serta penundaan pembayaran upah Ketua Komisi I, Marthin Sapulette, mengatakan, bersamaan dengan surat masuk eks karyawan PT Jakarta Baru atas nama James Patty tertanggal 27 Agustus 2018 yang merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan secara sepihak tanpa dibayar gaji dua bulan terakhir dan pesangon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Marthin Sapulette
Ambon, Malukupost.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan memanggil Direktur Utama PT Jakarta Baru Group, Johny Sucahya untuk mendengar persoalan tanggapan perusahaan terkait pemecatan karyawan secara sepihak serta penundaan pembayaran upah

Ketua Komisi I, Marthin Sapulette, mengatakan, bersamaan dengan surat masuk eks karyawan PT Jakarta Baru atas nama James Patty tertanggal 27 Agustus 2018 yang merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan secara sepihak tanpa dibayar gaji dua bulan terakhir dan pesangon.

“Komisi telah mengagendakan panggilan terhadap Dirut PT Jakarta Baru Group bersama Mitra terkait serta korban PHK dalam rapat dengar pendapat guna membahas persoalan dimaksud pada jumat 31 Agustus 2018,” ujarnya di Ambon, Selasa (28/8).

Sapulette katakan, panggilan rapat terhadap Dirut PT Jakarta Baru Group sekaligus sebagai peringatan karena beberapa kali kali mangkir dari panggilan DPRD. Sehingga jika panggilan ini tidak dipenuhi, maka DPRD akan mengambil tindakan tegas.

“Jika kali ini pimpinan PT Jakarta Baru Group tidak menggubris undangan Komisi, maka kita akan menggunakan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjemput paksa yang bersangkutan,” tandasnya.

Sapulette menambahkan, kebijakan komisi untuk memanggil paksa lantaran Johny Sucahya selaku Pimpinan PT Jakarta Baru Group selalu menghindar dari undangan rapat bersama, bahkan Sucahya selalu mengutus kuasa hukumnya membuat komisi tidak bisa mengambil keputusan final karena kuasa hukum tidak bisa bertanggung jawab dengan semua persoalan yang dibahas.

“Sucahya tidak pernah menghargai undangan yang kami berikan. Ini bukan yang pertama kali, tapi sudah dari pimpinan komisi sebelumnya, bukan saja bahas masalah karyawan tetapi juga sama dengan persoalan tanah miliknya," pungkasnya. (MP-8)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group

Sekianlah artikel DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/08/dprd-ambon-bakal-panggil-dirut-pt.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Ambon Bakal Panggil Dirut PT Jakarta Baru Group"

Posting Komentar