DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU

DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU
link : DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU

Baca juga


DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU

Ambon, Malukupost.com - Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Walikota setempat, Richard Louhenapessy untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang tata cara pemakaman agar TPU yang telah ada dapat segera difungsikan. Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengatakan, dalam Perwali tersebut akan mengatur pemakaman dalam bentuk modern sehingga tidak lagi masyarakat yang mengatur lahan kuburan.
Ambon, Malukupost.com - Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Walikota setempat, Richard Louhenapessy untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang tata cara pemakaman agar TPU yang telah ada dapat segera difungsikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengatakan, dalam Perwali tersebut akan mengatur pemakaman dalam bentuk modern sehingga tidak lagi masyarakat yang mengatur lahan kuburan.

“Kalau bisa Perwali dipercepat, sehingga pengaturan tentang proses pemakaman bisa dipercepat dan TPU bisa langsung difungsikan. oleh karena di TPU Arbes nanti modelnya akan moderen, sehingga masyarakat tidak lagi berbuat semau mereka untuk bangun kuburan,” katanya usai melakukan peninjauan ke TPU Air Besar (Arbes) Kecamatan Sirimau, Ambon, Jumat (3/8).

Menurut Wally, berdasarkan hasil peninjauan lapangan di lokasi TPU.TPU Arbes belum dioptimalkan karena akan dilakukan pembangunan talud untuk mengatur drainase di lahan TPU. Namun yang menjadi kebutuhan mendasar itu bukan pembangunan talud, melainkan perluasan lahan TPU Arbes dimana Luas lahan tersebut itu 4 hektar.

"Secara keseluruhan pekerjaan lokasi TPU belum tuntas, namun bagi kami jika perwali telah dikeluarkan. maka lahan yang sudah ada dapat difungsikan lebih dulu guna mengurangi persoalan pemakaman bagi masyarakat di kecamatan sirimau khususnya yang beragama muslim," tandasnya.

Wally menambahkan, Komisi III dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perkotaan (PRKP) Kota Ambon untuk membicarakan terkait pengoptimalan lahan TPU yang telah ada.

“Sehingga persoalan TPU bagi masyarakat sekitar dapat teratasi,” pungkasnya. (MP-8)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU

Sekianlah artikel DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/08/dprd-ambon-minta-walikota-segera.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Ambon Minta Walikota Segera Keluarkan Perwali TPU"

Posting Komentar