Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan

Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan
link : Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan

Baca juga


Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan

Ambon, Malukupost.com - DPD PDI Perjuangan Maluku belum menyikapi laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi PDI Perjuangan berinisial AT. "Tim investigasi memang sudah selesai kerja dan kemarin dilakukan rapat tim tetapi secara aturan belum memenuhi kuorum sehingga belum bisa diambil keputusan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin (27/8).
Ambon, Malukupost.com - DPD PDI Perjuangan Maluku belum menyikapi laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi PDI Perjuangan berinisial AT.

"Tim investigasi memang sudah selesai kerja dan kemarin dilakukan rapat tim tetapi secara aturan belum memenuhi kuorum sehingga belum bisa diambil keputusan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin (27/8).

Karena biasanya aturan dalam anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART) partai harus kuorum untuk pengambilan sebuah keputusan dan hasil tim kerja belum disampaikan.

"Guna menyikapi laporan kasus dugaan perselingkuhan saudara AT, DPD membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," katanya.

Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya dan dilakukan rapat untuk menetapkan apa yang menjadi persoalan dimaksud namun kuorum tidak terpenuhi sehingga belum diambil keputusan.

Sementara Evert Kermite selaku ketua tim investigasi mengatakan sudah meminta izin tidak mengikuti rapat karena ada agenda lain.

"Saya minta izin tidak ikut rapat dan yang pimpin pertemuan adalah Tobyhen Sahureka," ujarnya.

Jadi sesuai peraturan organiasi maka tim investigasi telah melaksanakan tugasnya dan laporan sudah disampaikan ke DPD tetapi belum dibahas karena waktunya terbatas tetapi yang jelas sudah ada gambaran mengenai kasus yang dilaporkan.

AT alias Alex adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi PDI perjuangan yang diduga kuat telah melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial ML sejak dua tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, suami ML kemudian memberikan laporan resmi dan tertulis kepada DPC PDI Perjuangan Malteng, DPD, dan tembusannya disampaikan ke dewan pimpinan pusat. (MP-2)


Demikianlah Artikel Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan

Sekianlah artikel Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/08/hasil-kerja-tim-investigasi-pdi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hasil Kerja Tim Investigasi PDI Perjuangan Kasus Dugaan Selingkuh Belum Disampaikan"

Posting Komentar