Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD
link : Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Baca juga


Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku kembali diingatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen dan permodalan PT.Bank Maluku - Maluku Utara serta PD Panca Karya yang merupakan dua BUMD strategis di daerah ini. "Belakangan ini kedua BUMD milik pemprov tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah sehingga sistem manajemennya harus dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa (4/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku kembali diingatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen dan permodalan PT.Bank Maluku - Maluku Utara serta PD Panca Karya yang merupakan dua BUMD strategis di daerah ini.

"Belakangan ini kedua BUMD milik pemprov tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah sehingga sistem manajemennya harus dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa (4/9).

Menurut dia, Pemprov Maluku sebagai pemegang saham terbesar atau saham mayoritas di PT. BM-Malut bersama DPRD perlu melakukan evaluasi karena selama tiga tahun BUMD ini tidak lagi memberikan kontribusi dividen bagi PAD.

Sama halnya dengan PD PK yang tidak lagi berkontribusi sehingga DPRD telah mengeluarkan rekomendasi nomor 0432.2/270/DPRD tentang pembenahan perusahaan daerah Panca Karya.

"Catatan kritis inilah yang harus disikapi pemprov secepatnya agar setiap BUMD bisa diberdayakan kembali," tandas Saadiah.

Bila pemprov tidak menindaklanjutinya segera mungkin, maka pendapatan daerah akan terus tidak mencakapai target yang diharapkan.

Dia mencontohkan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp2,817 triliun dari target yang ditetapkan Rp3,155 triliun atau 89,29 persen.

Angka ini juga mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya yang terealisasi 92,80 persen. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/pemprov-maluku-diingatkan-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD"

Posting Komentar