Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak
link : Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Baca juga


Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menutup tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru dengan menurunkan ribuan penambang dari lokasi itu. "Polisi telah melakukan sosialisasi dan pembersihan di lokasi penambangan emas ilegal tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (31/8).
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menutup tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru dengan menurunkan ribuan penambang dari lokasi itu.

"Polisi telah melakukan sosialisasi dan pembersihan di lokasi penambangan emas ilegal tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (31/8).

Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya dan membagikan selebaran terkait bahaya melaksanakan penambangan.

Menurut dia, sebelum dilakukan sosialisasi dan pembagian selebaran, jumlah penambang emas tanpa izin (PETI) mencapai 7.000 orang yang datang dari berbagai lokasi di Indonesia.

"Setelah dilakukan pembersihan, jumlah penambang tersisa sekitar 50 orang dan mereka sedang mengepak barang-barang mereka juga untuk segera meninggalkan lokasi tambang," ujar Kabid Humas.

Kekuatan personel yang dikerahkan untuk melakukan pengosongan kawasan Gunung Botak sebanyak 300 orang, terdiri dari unsur Polres dan Kodim 1506 Pulau Buru, dan Satuan Brimob dari Sinden 3 Den A Pelopor, serta Den Pom Namlea.

Operasi penertiban ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta beberapa organisasi kepemudaan seperti KNPI, dana Fopbursa.

Aktivitas penambangan liar kembali marak dengan hadirnya ribuan penambangan ilegal di Gunung Botak, namun belakangan muncul sejumlah kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan maupun kecelakaan kerja yang menewaskan penambang akibat tanah longsor di dalam lubang galian. (MP-4)


Demikianlah Artikel Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Sekianlah artikel Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/polda-maluku-kembali-tutup-tambang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak"

Posting Komentar