Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap

Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap
link : Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap

Baca juga


Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap

Ambon, Malukupost.com - Frangklin Latupeirissa, terdakwa pengguna narkoba golongan satu jenis ganja mengaku tidak diperiksa urine oleh polisi saat ditangkap tanggal 24 April 2018. "Saya disuruh menjalani pemeriksaan urine pada tanggal 8 Mei 2018 atau hampir satu bulan setelah ditangkap polisi," kata terdakwa di Ambon, Kamis (13/9). Penjelasan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Herry Setyobudi didampingi Lucky Rombot Kalalo dan Esau Yarisetou selaku hakim anggota dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ambon, Malukupost.com - Frangklin Latupeirissa, terdakwa pengguna narkoba golongan satu jenis ganja mengaku tidak diperiksa urine oleh polisi saat ditangkap tanggal 24 April 2018.

"Saya disuruh menjalani pemeriksaan urine pada tanggal 8 Mei 2018 atau hampir satu bulan setelah ditangkap polisi," kata terdakwa di Ambon, Kamis (13/9).

Penjelasan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Herry Setyobudi didampingi Lucky Rombot Kalalo dan Esau Yarisetou selaku hakim anggota dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mempertanyakan apakah terdakwa mendapatkan asesmen atau tidak dari lembaga yang berkompeten, sebab di dalam BAP tidak ada surat keterangan tersebut.

"Karena hampir sebulan baru menjalani pemeriksaan urine setelah ditangkap polisi, maka hasil pemeriksaan tersebut juga negatif sehingga tidak mendapatkan asesmen sebagai pengguna narkoba," kata majelis hakim.

Terdakwa juga mengaku yang membeli dua paket ganja dari seseorang bernama Kely adalah temannya yang lain dan sampai saat ini tidak pernah ditahan polisi dengan alasan telah melarikan diri.

"Saya diboncengi teman saya dan membeli dua paket ganja di kawasan Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), dan kami ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kebun Cengkih Ambon," jelas terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Marcel Hehanusa.

Majelis hakim menunda persidangan selama satu pekan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Sania Pentury. (MP-5)


Demikianlah Artikel Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap

Sekianlah artikel Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/terdakwa-pengguna-narkoba-mengaku-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terdakwa Pengguna Narkoba Mengaku Tidak Diperiksa Urine Saat Ditangkap"

Posting Komentar