Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar

Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar
link : Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar

Baca juga


    Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar

    BLOKBERITA -- Aktivis Pusat Kajian Pencerahan Politik Indonesia Thontowi Jauhari menduga Bupati Boyolali Seno Samodro menerima gratifikasi sebesar Rp350 miliar untuk memuluskan investasi THR Sriwedari Heru Setiabudi.

    Atas tudingan tersebut, pihaknya mendesak agar bupati mundur dari jabatannya. Keyakinan Thontowi Jauhari, dilandasi oleh laporan sang investor untuk menghubungkannya dengan Pihak Pemerintah Kota Solo, selaku pengelola tanah Taman Hiburan Rakyat Sriwedari.

    "Seno berperan sebagai makelar untuk memuluskan proses investasi salah seorang pemodal Heru Setiabudi. Perjanjian pemberian gratifikasi itu dicatat oleh notaris dan memiliki keputusan hukum yang tetap," ujar Thontowi, kepada wartawan, Kamis (13/3/2014).

    Dalam akta notaris itu, dia menyebutkan, jika nantinya Seno bisa menghubungkan investor dengan Pemkot Solo, maka pihaknya akan diberi uang sebesar Rp350 miliar.

    "Kami mendesak agar Bupati Boyolali itu segera turun dari jabatannya. Hal itu tidak etis, mengingat saat ini banyak masyarakat Boyolali yang kekurangan. Akan tetapi sang pemimpin malah melakukan tindakan menghamburkan uang. Kami sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terangnya.

    Pihak yang diajaknya melapor ke KPK adalah Barisan Merah Putih Pengging (BMPP). Sementara itu, Bupati Boyolali Seno Samodra mengaku tidak pernah melakukan perjanjian dengan pengusaha, seperti yang ada dalam akta notaris tersebut.

    Menurutnya, mencuatnya kasus itu hanyalah fitnah yang bermuatan politis yang digunakan oleh oknum yang ingin menjatuhkan dirinya. Pihaknya menyebutkan, gratifikasi itu tidak akan pernah ada, mengingat sampai saat ini jual beli tanah THR seluas 10 hektare itu belum juga terlaksana.

    “Kalau memang benar ada perjanjian itu sudah gugur atas nama hukum, mengingat proses jual beli THR Sriwedari tidak pernah dilakukan atau dengan kata lain, gratifikasi tidak akan pernah ada,” bantah Seno.  [ gram / sindonews ]


    Demikianlah Artikel Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar

    Sekianlah artikel Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/11/bupati-boyolali-diduga-terima.html

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Bupati Boyolali Diduga Terima Gratifikasi Rp 350 Miliar"

    Posting Komentar