Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon

Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon
link : Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon

Baca juga


Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pungutan dalam pelayanan publik di Kota Ambon. Sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi para kepala sekolah, guru, perangkat desa dan negeri di Kota Ambon, sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tentang Saber pungli.
Ambon, Malukupost.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pungutan dalam pelayanan publik di Kota Ambon. Sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi para kepala sekolah, guru, perangkat desa dan negeri di Kota Ambon, sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tentang Saber pungli.

"Pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan tim saber pungli Kota Ambon sesuai surat keputusan Wali Kota Ambon nomor 906/2016 tanggal 8 desember 2016, tentang saber pungli kota Ambon," kata Asisten I Pemkot Ambon, Mintje Tupamahu, Kamis (8/11).

Ia mengatakan, tim saber pungli ini bertugas melakukan pemantaun hal-hal luar ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang di luar peraturan daerah yang tidak diperbolehkan.

Memungut atau meminta biaya secara paksa pada pihak lain adalah praktek kejahatan atau perbuatan yang tidak layak, karena itu harus dilakukan pencegahan terhadap pungli.

"Tim saber pungli mengantisipasi agar pelaksanaan tugas berjalan aman dan tidak terjadi apa-apa, terutama di pusat layanan publik," ujarnya.

Mintje mengaku, pungli merupakan kebobrokan perilaku mental dan spiritual yang dilakukan oknum-oknum tertentu, yang merupakan perbuatan perilaku yang sudah lama terjadi.

"Perbuatan pungli sudah lama terjadi, bahkan sudah menjadi suatu kebiasaan oknum aparatur penyelenggara negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dengan dibentuknya tim Saber Pungli, diharapkan hal-hal yang tidak berhubungan dengan pungli resmi ditiadakan, sehingga terwujud keterpaduan suatu organisasi dan kerjasama semua pihak.

Ia berharap, semangat pemberantasan saber pungli ini berjalan secara efektif, karena yang terjadi bukan hanya faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan, tetapi lebih pada faktor kebiasaan aparatur negara yang tidak jujur.

"Seluruh jajaran aparatur seperti raja, kepala desa, sekretaris desa, kepala sekolah dan para guru untuk selalu memberikan pelayanan sebaik-baiknya tanpa ada pungli," tandasnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon

Sekianlah artikel Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/11/tim-saber-pungli-cegah-pungutan-layanan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim Saber Pungli Cegah Pungutan Layanan Publik Di Ambon"

Posting Komentar