Judul : Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku
link : Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku
Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku
Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah serta janji tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (29/11).Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku resmi dilantik dan diambil sumpahnya, adalah Contansius Kolatfeka (Gerindra), Joseph Tingkery (Hanura) dan Christian Leihitu (Hanura).
Pelantikan ketiga anggota dewan tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD, Edwin Adrian Huwae, didampingi Wakil Ketua, Elviana Pattiasina.
Pengucapan sumpah janji dilakukan paling lama 60 hari, sejak keputusan Menteri Dalam Negeri diterima dan mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 19 November 2018 tertanda Tjahjo Kumolo.
Contansius Kolatfeka resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81.8474 tahun 2018 tanggal 15 November 2018.
Joseph Tingkery dilantik sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81.8475 tahun 2018 tanggal 15 November 2018.
Sementara status Christian Leihitu sebagai anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81.8491 tahun 2018, tanggal 19 November 2018. (MP-9)
Demikianlah Artikel Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku
Sekianlah artikel Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/12/huwae-lantik-tiga-anggota-paw-dprd.html
0 Response to "Huwae Lantik Tiga Anggota PAW DPRD Maluku"
Posting Komentar