Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen
link : Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Baca juga


Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Tual, Tulus Eko Winarso menyatakan kucuran nilai anggaran yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya. "Untuk nilai anggaran tahun 2019 memang ada penurunan cukup signifikan. Kalau dilihat tahun anggaran 2018 yang dikucurkan untuk pemda Malra sebesar Rp1,09 triliun," katanya, saat menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2019 yang diserahkan Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin, di kantor KPPN Tual, Selasa (18/12). Ia mengatakan, dibandingkan dengan DIPA 2019 yang sebesar Rp803,37 milyar, maka penurunannya mencapai sekitar 23 persen.
Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Tual, Tulus Eko Winarso menyatakan kucuran nilai anggaran yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya.

"Untuk nilai anggaran tahun 2019 memang ada penurunan cukup signifikan. Kalau dilihat tahun anggaran 2018 yang dikucurkan untuk pemda Malra sebesar Rp1,09 triliun," katanya, saat menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2019 yang diserahkan Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin, di kantor KPPN Tual, Selasa (18/12).

Ia mengatakan, dibandingkan dengan DIPA 2019 yang sebesar Rp803,37 milyar, maka penurunannya mencapai sekitar 23 persen.

Menurut Tulus, turunnya nilai anggaran itu disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah realisasi penggunaan anggaran yang rendah pada tahun sebelumnya sehingga tahun ini ada penurunan dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih kredibel atau sesuai dengan kondisinya.

Saat ini, dalam sisi pengelolaan anggaran ada yang disebut Indikator Kerja Pelaksana Anggaran IKPA, dimana nantinya pengelolaan IKPA mencakup uang persediaan (UP).

"Jadi Satker tidak lagi semena-mena mengajukan UP yang besar karena tiap bulannya harus di pertanggungjawabkan. Kalau tidak, akan mengurangi IKPA yang nantinya akan menjadi indikator pemberian insentif anggaran," katanya menjelaskan.

Tulus juga mengatakan penurunan anggaran terjadi di hampir seluruh kementerian, bahkan sebagian Satker sudah tidak lagi dibayarkan atau dialihkan ke Provinsi maupun Pusat.

"Penurunan yang terjadi terlihat hampir di seluruh kementerian, bahkan ada beberapa satker yang sudah tidak dibayarkan dan dialihkan ke KPPN Ambon, maupun ke pusat," kata Tulus.

Diungkapkan, total anggaran yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Malra terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp237,7 miliar atau sebesar 29,59 persen, belanja barang sebesar Rp283,5 milyar (35,28 persen), dan belanja modal sebesar Rp282,2 miliar (35,13 persen). (MP-4)


Demikianlah Artikel Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Sekianlah artikel Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/12/nilai-anggaran-pemkab-malra-tahun-2019.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen"

Posting Komentar