Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW

Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW
link : Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW

Baca juga


Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan insentif pemungut Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi perangkat RT dan RW. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (4/2), mengatakan, Pemkot Ambon pada 2019 memberikan insentif pemungutan PBB-P2 dan retribusi sampah bagi perangkat RT dan RW.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan insentif pemungut Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi perangkat RT dan RW.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (4/2), mengatakan, Pemkot Ambon pada 2019 memberikan insentif pemungutan PBB-P2 dan retribusi sampah bagi perangkat RT dan RW.

"Pemungutan PBB-P2 akan dilakukan perangkat RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan, karena RT dan RW yang mengetahui keberadaan warga," katanya saat sosialisasi pemberian insentif PBB.

Menurut dia, upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan peran stakeholder yakni perangkat RT dan RW melalui dua hal yakni PBB dan retribusi sampah.

Kewenangan pemungut SPPT PBB, baik tunggakan maupun pembayaran tahun berjalan akan diberikan insentif Rp10 ribu per wajib pajak.

"Perangkat RT dan RW bertugas menyerahkan SPPT yang diterima dari desa atau kelurahan, sampai wajib pajak yang menerima SPPT dinyatakan lunas di aplikasi pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah," katanya.

Richard menjelaskan, selain melakukan pemungutan PBB juga memberdayakan lingkungan melalui retribusi sampah di lingkungan.

"Kita berharap upaya ini dapat membantu peningkatan PAD dari sektor pajak, mengingat pajak dan retribusi merupakan sumber PAD terbesar kota Ambon," tandasnya.

Ia mengakui, salah satu persoalan dalam proses pemungutan pajak dan retribusi adalah rendahnya kesadaran wajib pajak. Untuk menghadapi persoalan rendahnya kesadaran wajib pajak perlu peran pemungut pajak dalam proses pemeriksaan dan penagihan pajak.

Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ambon, Roy De Fretes mengatakan, selama ini proses penagihan pajak dilakukan dengan sistem jemput bola langsung ke lapangan.

Pola ini dinilai berhasil dan memberikan dampak positif karena para wajib pajak langsung melakukan pembayaran.

Selain pola jemput bola, pihaknya melakukan kerja sama dengan melibatkan RT/RW untuk pembagian Surat Pemberitahuan pajak Tahunan (SPPT) sesuai wilayah untuk memudahkan masyarakat wajib pajak melakukan pembayaran. (MP-4)


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2019/02/pemkot-ambon-beri-insentif-pemungut-pbb.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Ambon Beri Insentif Pemungut PBB-P2 Bagi Perangkat RT/RW"

Posting Komentar