Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba

Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba
link : Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba

Baca juga


Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba

Ambon, Malukupost.com - Tim JPU KPK menyatakan masih ada banyak pengusaha yang tidak masuk dalam daftar 13 wajib pajak yang dicurigai Dirjen Pajak yang menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon non-aktif, La Masikamba. "Kita tidak ingat persisnya berapa wajib pajak yang diperiksa KPK di luar 13 WP mencurigakan dan direkomendasikan Dirjen Pajak Kemenkeu untuk diperiksa," kata JPU KPK, Abdul Basir di Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Tim JPU KPK menyatakan masih ada banyak pengusaha yang tidak masuk dalam daftar 13 wajib pajak yang dicurigai Dirjen Pajak yang menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon non-aktif, La Masikamba.

"Kita tidak ingat persisnya berapa wajib pajak yang diperiksa KPK di luar 13 WP mencurigakan dan direkomendasikan Dirjen Pajak Kemenkeu untuk diperiksa," kata JPU KPK, Abdul Basir di Ambon, Kamis (28/3).

Jaksa KPK dikonfirmasi terkait kehadiran Johny de Quelju alias Siong, Bob Tanizal, dan Oe Winardi dalam persidangan sebagai saksi atas terdakwa La Masikamba.

Tiga pengusaha ini tidak termasuk dalam 13 WP mencurigakan yang direkomendasikan Dirjen Pajak untuk diperiksa sebab mereka patuh dalam membayar pajak.

Namun, dari hasil penelusuran KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap Sulimin Ratmin yang merupakan penyelia pada KPP Pratama Ambon akhir 2018 lalu, terendus ada penyetoran dana dari pengusaha lain yang tidak termasuk 13 WP bermasalah.

Menurut Abdul Basir, pekan depan jaksa juga masih menghadirkan saksi seperti itu dan rata-rata polanya mereka menyerahkan uang kepada terdakwa La Masikamba dengan alasan orang tuanya sakit.

Padahal uang tersebut disetorkan ke Wa Ode Nurhayat bin Umar di Sorong (Papua Barat) selama beberapa tahun hingga nilainya mencapai Rp2,88 miliar.

Uang tersebut ada yang ditransfer secara langsung ke rekening Nurhayat bin Umar, Sujarno, maupun lewat rekening atas nama Muhammad Said.

Prinsipnya jaksa akan menghadirkan semua saksi yang relevan dengan perbuatan terdakwa dan terus mendalami apakah ada pelaku-pelaku lain lagi atau tidak.

"Kemudian apakah semuanya kita hadirkan di pengadilan, akan dilihat relevansinya dengan perbuatan terdakwa, dan prinsipnya sepanjang relevan tentu akan dihadirkan dalam ruang sidang," kata Abdul Basir.

Ditanya soal relevansi dengan terdakwa dalam arti yang memberi langsung, Jaksa menyatakan tidak bisa terlalu jauh menjelaskan, tetapi boleh jadi memberi atau ada kesepakatan tertentu. (MP-3)


Demikianlah Artikel Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba

Sekianlah artikel Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2019/03/banyak-pengusaha-serahkan-uang-kepada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba"

Posting Komentar