Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak

Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak
link : Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak

Baca juga


Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak

Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Ambon telah menerbitkan sebanyak 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun. "Sampai saat ini kita telah menerbitkan 3.000 KIA bagi anak yang telah miliki akta kelahiran yakni anak usia 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia 5 hingga mendekati 17 tahun menggunakan foto seperti KTP anak," kata Kepala Dispendukcapil Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (5/3).
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Ambon telah menerbitkan sebanyak 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun.

"Sampai saat ini kita telah menerbitkan 3.000 KIA bagi anak yang telah miliki akta kelahiran yakni anak usia 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia 5 hingga mendekati 17 tahun menggunakan foto seperti KTP anak," kata Kepala Dispendukcapil Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (5/3).

Ia mengatakan, tugas negara adalah memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.

"Dengan penerbitan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya.

Marsella menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pihaknya agar anak-anak melakukan perekaman data KIA, terutama bagi anak usia 5 tahun keatas.

"Kita telah melakukan pendataan anak di tingkat PAUD di kota Ambon, karena anak usia dini tidak melakukan foto atau perekaman data tetapi cukup membawa CD yang berisi foto anak, selanjutnya kita akan terbitkan KIA pengganti KTP, dalam waktu dekat akan dilakukan pembagian, " katanya.

Tahap selanjutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendata anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

"Anak usia 5 tahun keatas dapat melakukan perekaman data dan foto serta membawa kelengkapan administrasi kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Kami juga akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data para siswa," tandasnya.

Ia mengakui, program penerbitan KIA sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Kita mengimbau seluruh warga yang mempunyai anak dibawah usia 17 tahun untuk segera melakukan pengurusan KIA sebagai identitas anak pengganti KTP," kata Marsella. (MP-6)


Demikianlah Artikel Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak

Sekianlah artikel Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2019/03/disdukcapil-ambon-terbitkan-3000-kartu.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disdukcapil Ambon Terbitkan 3.000 Kartu Identitas Anak"

Posting Komentar