Judul : Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
link : Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rahanra Jabat Sekwan, Rahantoknam Jabat Balitbangda
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) dan kepala badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda).Pejabat PTP yang dilantik tersebut yakni Ir. Jan Piter Rahanra, dengan jabatan eselon yang baru yakni sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), dan Philips L. Rahantoknam, S.Sos dengan jabatan eselon baru sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah.
Bupati Hanubun dalam arahannya menyatakan, pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus juga sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.
“Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ujarnya.
Dijelaskan Hanubun, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan, selaku pejabat pembina kepegawaian yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, memindahkan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dirinya tetap melakukan pertimbangan berdasarkan pada aspek objektifitas, kompetensi, kualifikasi syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama dan kreatifitas tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
“Saya tetap mempertimbangkan kriteria yang telah saya sampaikan tentunya atas berbagai masukan dan pertimbangan kinerja kepegawaian, sehingga seluruh proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karya PNS tetap dalam koridor perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Hanubun menandaskan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat rotasi atau mutasi antar jabatan pimpinan tinggi, sebagai tindak lanjut dari uji kesesuaian (job fit) yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pimpinan tinggi pada bulan Juli yang lalu.
“Pengangkatan ASN dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut telah mendapat pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dan berdasarkan hasil Seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Uji Kompetensi/ Kesesuaian (Job Fit) Jabatan sesuai Kualifikasi dan Kompetensi,” katanya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan juga uji kesesuaian (job fit) untuk jabatan lainnya guna mengoptimalisasikan peningkatan kinerja guna mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah lima tahun mendatang,” katanya lagi.
Hanubun berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru, serta menjadikan pengalaman dan jabatan sebelumnya sebagai sarana untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
“Kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat khususnya mereka yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala,” pungkasnya. (MP-15)
Demikianlah Artikel Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekianlah artikel Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2019/08/bupati-malra-lantik-dua-pejabat.html
0 Response to "Bupati Malra Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama"
Posting Komentar