Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi

Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi
link : Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi

Baca juga


Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi

Ambon, Malukupost.com - Polsek Teluk Ambon menggelar operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) dan berhasil menyita 777 liter sopi dan bir dari empat orang penjual dari sejumlah lokasi. "Operasi cipta kondisi ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Nomor : SPRIN/120/VIII/2019/POLSEK dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum polsek," kata Kapolsek setempat, Ipda Muhammad H. Syahkrianie di Ambon, Kamis (1/8).
Ambon, Malukupost.com - Polsek Teluk Ambon menggelar operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) dan berhasil menyita 777 liter sopi dan bir dari empat orang penjual dari sejumlah lokasi.

"Operasi cipta kondisi ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Nomor : SPRIN/120/VIII/2019/POLSEK dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum polsek," kata Kapolsek setempat, Ipda Muhammad H. Syahkrianie di Ambon, Kamis (1/8).

Dalam kegiatan razia miras tersebut berhasil disita dan diamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis Sopi dan anggur masak dari beberapa tangan penjual.

"Barang bukti ini disita dari empat pemilik masing-masing berinisial Ny. ER (75) beralamat di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon sebanyak 67 liter sopi, AA (43) berdomisili di Desa Rumahtiga dan dari tangannya disita 91 liter sopi," jelas Kapolsek.

Polisi juga menyita 20 liter sopi serta 18 liter anggur masak dari penjual yang lain berinisial Ny. W (65) yang beralamat di Desa Poka, sementara dari tangan Ny. YL disita 598 liter sopi dan lima kaleng bir ukuran jumbo.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Teluk Ambon untuk segera dilakukan pemusnahan, namun para pemilik atau penjual tidak diproses hukum.

Peristiwa laka lantas pada Rabu, (31/7) kemarin di ruas Jalan Dr. J. Leimena, tepatnya di depan kantor cabang pembantu BNI 46 di kampus Universitas Pattimura Ambon sekitar pukul 14:00 WIT gara-gara pengemudi angkot dalam kondisi mabuk berat.

Sebelum terjadi kecelakaan tunggal, supir kedapatan sedang meminum miras di bawah Jembatan Merah Putih lalu keluar jalan raya dengan kecepatan tinggi hingga mobil terbalik akibat tidak bisa dikendalikan.

Peristiwa ini menyebabkan dua orang penumpang mengalami luka patah kaki serta pinggang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui. (MP-6)


Demikianlah Artikel Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi

Sekianlah artikel Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2019/08/polsek-teluk-ambon-razia-miras-dan-sita.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Teluk Ambon Razia Miras Dan Sita 777 Liter Sopi"

Posting Komentar