BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya

BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya
link : BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya

Baca juga


BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya

Ambon, Malukupost.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku telah mengamankan sebanyak 14.680 kemasan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya periode Januari - Agustus 2016.

"Hasil pengawasan yang dilakukan BPOM hingga Agustus 2016 ditemukan 14.680 kemasan atau 1.507 item kosmetik dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya dan Tanpa Ijin Edar (TIE)," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Linthin, di Ambon, Minggu (28/8).

Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan di kota Ambon tetapi kabupaten Kepulauan Aru (Dobo), Buru (Namlea), Buru Selatan (Namrole) dan Maluku Tenggara Barat (Saumlaki).

Jenis kosmetik yang diamankan di antaranya krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak,lipstik, eyeliner dan sabun. Umumnya ditemukan di pasar tradisional dan pusat pertokoan di sejumlah daerah.

"Nilai ekonomis dari kosmetik dan obat tradisional yang diamankan tersebut telah mencapai Rp177.1 juta," katanya.

Sandra mengatakan, kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik.

Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau perona pipi, sedangkan air keras ada dalam pemutih.

Ia menyatakan, pedagang umumnya memperoleh barang-barang itu melalui pembelian secara online, selain itu dibeli langsung di Jakarta.

"Petugas kami akan terus melakukan operasi di seluruh pertokoaan. Umumnya para pedagang mengakui baru menjual produk kosmetik karena pesanan pelanggan, tetapi ada juga yang telah menjual sejak lama," katanya.

Ia menambahkan, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat, karena dampaknya sangat berbahaya.

"Dampak akibat pemakaian kosmetik berbahaya bisa terjadi langsung yakni wajah yang kemerahan akibat alergi, bahkan cenderung seperti luka bakar, serta dampak jangka panjang," ujar Sandra. (MP-6)


Demikianlah Artikel BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya

Sekianlah artikel BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/bpom-ambon-amankan-14680-kemasan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BPOM Ambon Amankan 14.680 Kemasan Kosmetik Berbahaya"

Posting Komentar