Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor
link : Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Baca juga


Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Firdaus Rasyad mengatakan, Pemkot Ambon harus menambah jumlah penguji kendaraan bermotor di UPTD PKB.
Ambon, Malukupost.com : Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Firdaus Rasyad mengatakan, Pemkot Ambon harus menambah jumlah penguji kendaraan bermotor di UPTD PKB.

"Penambahan petugas penguji kendaraan bermotor di Ambon merupakan hal yang penting dan harus segera dipenuhi, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat," katanya saat melakukan kunjungan ke UPTD PKB Ambon, Senin (29/8).

Menurut dia, petugas penguji berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya satu orang dan empat petugas lainnya masih berstatus tenaga kontrak.

Dalam pengujian kendaraan bermotor setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni gedung UPTD harus terakreditasi, termasuk seluruh fasilitas, peralatan pengajuan kendaraan bermotor harus dikalibrasi, dan petugas penguji harus disertifikasi.

Penjenjangan petugas penguji dimulai dari pembantu penguji, pelaksana, penyelia, penguji tingkat I, penguji tingkat II, penguji tingkat III.

Khusus untuk Kota Ambon dengan kategori kendaraan yang diuji berjenis angkutan kota (angkot) dan truk kecil, maka ketersediaan petugas penguji bisa pada tingkatan penyelia.

"Di UPTD PKB tenaga penguji hanya satu yang PNS dan empat lainnya tenaga kontrak, jika dikaitkan dengan jumlah kendaraan sekitar 4.000 unit, maka perlu direkomendasikan untuk penambahan tenaga penguji," ujarnya.

Firdaus mengatakan, UPTD PKB di daerah dijadikan sarana mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai proses yang dijalankan.

"Pemikiran tersebut sangatlah keliru, yang terpenting dari PKB adalah alat keselamatan bagi para pengguna kendaraan bermotor, bukan sebagai sarana untuk menghasilkan PAD," tandasnya.

Ditambahkannya, selain persoalan tenaga penguji yang terpenting juga adalah ketersediaan peralatan di UPTD PKB sebanyak delapan hingga 12 alat yang harus dimiliki.

"Di antarannya smoke untuk asap buang, bridge untuk rem, het untuk lampu, ban, roda, tekanan udara, dan sebagainya," kata Firdaus.


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/pemkot-ambon-harus-tambah-penguji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor"

Posting Komentar