Judul : Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri
link : Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri
Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri
Saumlaki,Malukupost.com - Prada Philipus Albertus Kewilaa, oknum anggota batalyon Yonif 734/Satria Nusa Samudera, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diduga kuat tega menghabisi nyawa Deby Brahy (25 thn). Korban ditemukan tak bernyawa lagi di pantai, hutan bakau, kampung lama desa Sifana, Kecamatan Tanimbar Selatan Rabu (14/9) oleh sejumlah prajurit TNI, Aparat Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan dan warga desa Sifnana.Babinsa Sifnana, Serda Ambrosius dikonfirmasi di Saumlaki, Kamis (15/9) menuturkan dirinya mendapat laporan awal dari keluarga korban pada Rabu (14/9) pagi dan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, akhirnya dilakukan pencarian bersama dengan sejumlah warga desa Sifnana.
Menurut Ambrosius, pencarian dilakukan dengan mudah, oleh karena sesaat laporan keluarga diterima, pihaknya langsung berkoordinasi dan mencari tahu posisi Prada PAK, dan atas penuturan pelaku saat diamankan di Koramil Larat, kecamatan Tanimbar Utara, akhirnya mempermudah pencarian.
“Setelah kita dapat laporan, kita langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Pelaku sudah diamankan di koramil Larat. Karena kejadian ini terjadi di desa binaan saya, maka saat laporan masuk tadi pagi, saya kumpulkan sebagian masyarakat dan langsung kita lakukan pencarian. Korban dinyatakan hilang oleh keluarga semenjak hari senin malam,” tuturnya.
Dijelaskan Ambrosius, pada senin 12-9-2016 pkl 21.00 WIT, pelaku dan korban awalnya menyampaikan kepada keluarga di Lauran bahwa mereka hendak keluar jalan-jalan, untuk itu mereka titipkan anaknya ke ibu angkat di desa Lauran, padahal niat pelaku lain. Setelah pelaku menghabisi nyawa korban, selasa 13 /9/ 2016, pkl 05.00 WIT, pelaku kembali menjemput anaknya dan dilihat oleh Bpk Alberthus L tanpa didampingi korban, setelah menjemput anaknya yang baru berumur 1 tahun 5 bulan, pelaku bersama Paulina Pariama yang ternyata adalah wanita idaman lain pelaku berangkat ke Larat desa Ritabel.
Keterangan sementara yang diperoleh dari pelaku adalah kejadian pertama sebelum pelaku menghabisi nyawa korban itu dilakukan di rumah tempat proses pembuatan sopi (walang) milik warga desa Sifnana yang berlokasi di kampung lama desa Sifnana.
Setelah ditelusuri di lokasi itu, ternyata terdapat bercak darah, dan proses pencarian terus mengikuti bercak darah sampai tidak ada bercak darah lagi. Diduga kuat pelaku membunuh korban di lokasi tersebut, baru korban dibawa ke hutan bakau dan diikat tangan serta badannya dengan menggunakan jacket milik korban, lalu diikat bersamaan pada akar pohon bakau, dimana jarak walang ke pantai (hutan bakau) itu diperkirakan sekitar 200 meter.
“Setelah pelaku menghabisi korban dan lari dengan selingkuhannya beserta anaknya dan tiba di Larat, pelaku menceriterakan kejadian tersebut kepada ibu dari selingkuhannya bahwa dia sudah menghabisi korban dan sementara mengikat jasadnya di hutan bakau. Keterangan inilah yang mempermudah proses pencarian jasad korban,” ungkapnya.
Serda Ambrosius menambahkan pula bahwa pada saat ditemukan, korban dalam posisi bertelungkup atau berbaring dengan posisi perut dan wajah dibawah, sementara tangan dan badannya diikat dengan jaket korban pada akar bakau, dimana celana korban agak menurun, wajah kepala dan belakang tubuh korban pun terdapat luka serius yang diduga akibat pukulan pelaku.
Atas penuturan keluarga angkat korban dan pelaku serta cerita dari warga, diduga kuat motif pembunuhan ini terjadi akibat cinta segitiga antara korban, pelaku dan Paula Pariama.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Dr.PP.Magrety Saumlaki untuk diautopsi dan setelah itu, jasadnya dibawa ke rumah orang tua angkatnya di desa Lauran untuk dimandikan dan menunggu keputusan keluarga korban yang berada di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat untuk proses pemakaman.
Informasi yang diterima dari sejumlah sumber terpercaya bahwa pelaku sudah dijemput dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sub Den POM Saumlaki.
Sementara itu, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura, Mayjend TNI Doni Monardo saat dihubungi via telepon selularnya Kamis pagi (15/9) membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sudah ditahan dan sedang dalam penyidikan, Sangsi terberat sesuai hukum yang berlaku," tandas Pangdan sesuai cuplikan isi pesan singkatnya. (MP-14)
Demikianlah Artikel Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri
Sekianlah artikel Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/akibat-cinta-segitiga-oknum-tni-di-mtb.html
0 Response to "Akibat Cinta Segitiga Oknum TNI Di MTB Habisi Calon Istri"
Posting Komentar