Judul : PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar
link : PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar
PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar
Aspirasi Tidak Ditanggapi, Bakal Demo Dengan Jumlah Yang Besar
Wetar, Malukupost.com - Masyarakat Desa Uhak dan Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten MBD akhirnya melakukan aksi demonstrasi damai sebagai bentuk protes terhadap sikap PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan PT Batutua Kharisma Permai (BKP) yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi barit dan tembaga di daerah itu. Unjuk rasa (demonstrasi) yang dilakukan merupakan kulminasi rentetetan keresahan yang dibuat oleh pihak PT. Batutua Tembaga Raya dan PT. Batuta Kharisma Permai yang terjadi sebelumnya.
Pasalnya, aspirasi masyarakat yang pernah disetujui secara lisan sebelumnya oleh Direktur Utama, Mr. Dean, kembali dianulir. Beberapa butir aspirasi yang dapat disebutkan, di antaranya, pembuatan jalan lintas desa antara Desa Uhak dan Lurang, pembuatan rumah rakyat, penambahan nilai beasiswa, dan lain-lain. Tidak hanya itu, kesepakatan-kesepakatan secara lisan antara masyarakat dan PT. BTR/ PT. BKP melalui salah satu petinggi PT. BTR, Mr. Chris Farmer seolah pembicaraan sambil lalu.
Hal lain yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat di kedua desa ini adalah diskriminasi terhadap karyawan lokal pun dialami oleh mereka yang bekerja di PT. BTR. Berdasarkan keresahan-keresahan yang dialami oleh masyarakat, maka pemuda-pemudi Kecamatan Wetar Utara dan warga lainnya yang berada di kedua desa mendorong agar segera dilakukan perbaikan manajemen perusahaan dengan mengundang pihak perusahaan untuk melakukan diskusi.
Sayangnya, undangan yang diberikan tidak mendapat respon yang baik dari pihak perusahaan dengan mempersoalkan legal standing perkumpulan yang dibuat. Merespon persoalan itu, pemerintah kedua desa langsung memfasilitasi untuk dilakukan penghentian sementara aktivitas pertambangan.
Rencana aksi damai yang akan digelar sempat mendapat upaya pembatalan dari Camat Wetar Utara, Paulus Darkay dengan menyatakan bahwa tidak boleh melakukan aksi apapun karena Pak Gubernur akan turun ke lokasi pertambangan. Kalau ada aksi di sini pasti Pak Gubernur batal turun. Sementara itu juga Kapolsek Wetar, Ipda Chris Ahab juga menyatakan bahwa tidak boleh ada aksi apapun karena nantinya perusahaan akan mengalami kerugian. Pernyataan-pernyataan mereka itu disampaikan melalui pertemuan forum di Balai Desa Lurang pada Selasa (13/9) pukul 20.00-23.00 WIT lalu.
Himbauan mereka ini tidak disetujui oleh komponen masyarakat kedua desa yang sudah sangat kecewa terhadap sikap perusahaan tersebut. Kendati sempat mendapat perlawanan dari aparat keamanan, aksi yang digelar Rabu (14/9) kemarin itu sempat berlangsung aman dan tertib.
Ada 13 tuntutan yang disampaikan masyarakat antara lain, meminta untuk mendatangkan kembai Mr. Chris Farmer ke Wetar untuk bertanggung jawab terhadap aspirasi Desa Uhak dan Desa Lurang yang sudah disepakati bersama, mendesak agar karyawan lokal yang sudah di-PHK oleh perusahan agar dipekerjakan kembali dan yang masih status kontrak segera dipermanenkan, mendesak agar pihak perusahaan segera membayar kelebihan jam kerja dari pekerja, menghentikan diskriminasi terhadap karyawan lokal, berupa: transportasi, tempat tinggal, waktu ibadah, upah tenaga kerja, dan pelatihan untuk tenaga kerja lokal ke pusat pelatihan yang baik.
Dimintakan juga agar pelayanan kesehatan atau (medical cek up) terhadap tenaga kerja lokal perlu ditingkatkan dan mendapat pelayanan maksimal, serta penanganan pencemaran lingkungan dilakukan secara baik Perusahaan juga diminta agar bertanggung jawab terhadap masyarakat daerah lingkar tambang, jangan hanya sebatas pemilik hak ulayat serta jika ada mahasiswa asal Maluku Barat Daya yang melakukan kajian proses pengolahan tembaga pada PT. BKP / PT. BTR agar tidak dipersulit, penggunaan lahan Martana sebagai tempat pabrik tembaga agar diperjelas, memperhatikan proses pekerjaan pembangunan gedung gereja di Desa Uhak sebagaimana yang telah disepakati selama ini, juga agar segera dibuka jalan penghubung antara Desa Lurang dan Desa Uhak Masyarakat juga meminta agar beasiswa bagi anak sekolah di Desa Lurang dan Desa Uhak diperjelas serta harus diaktifkan kembali rapat koordinasi antara pemerintahan Desa Lurang dan Desa Uhak bersama pihak PT. BTR dan BKP sambil melakukan kunjungan ke daerah tambang. Pada pukul 07.00 WIT, Rabu 14 September itu massa yang berjumlah 500-an orang bergerak menuju ke lokasi yang menjadi target penutupan aktivitas pertambangan, yakni jalan yang menuju ke Kali Kunig Gunung.
Massa yang dikoordinir oleh Gideon Maularak dari Desa Ilwaky sebagai koordinator lapangan. Berada juga di dalam rombongan massa, Kepala Desa Lurang, Niko Manunu bersama staf, Ketua BPD dan anggota serta dewan adat dari desa Lurang. Dari Desa Uhak, kepala desa diwakili oleh staf pemerintahan, Jonas Mawetarz, bersama staf-staf lainnya, anggota BPD, Tidores Maransou, tokoh adat, Salmun Maitimu bersama anggota dewan adat lainnya unsur pemuda kedua desa, dan seluruh karyawan lokal.
Pukul 08.00, masa tiba di lokasi, di sana sudah ada Kapolsek Wetar, Ipda Chris Wahab bersama lima anggota Polsek Wetar, DanTim Brimob Ipda E. NOYA bersama 12 anggota Brimobda Maluku yang ditugaskan di PT. BTR/PT. BKP. Kepala Desa Lurang, Niko Manunu meminta kepada Kapolsek dan DanTim Brimob agar diberikan jalan untuk dilakukan penutupan akses jalan yang menuju ke areal pertambangan di Kali Kuning Gunung.
Kapolsek dan DanTim menolak permintaan itu dan menilai bahwa hal itu dapat mengakibatkan (a) kerugian bagi perusahaan, dan (b) rencana kedatangan Pak Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff bisa dibatalkan.
Massa tidak memaksa masuk menerobos barikade Brimob namun tetap melakukan penutupan jalan secara simbolis dengan menggantungkan sasi adat yang dilakukan oleh Tokoh Adat dari Desa Uhak, Salmun Maitimu, dan tokoh adat dari Desa Lurang, Eki Mapuhu. Pemasangan sasi adat itu dipasang melintang menutupi jalan penghubung Lurang-Lerokis (areal pertambangan).
"Yang kami disesalkan, pihak perusahan saat itu hanya diwakili oleh Comrer Pius Rengka dan tidak ada pernyataan yang keluar dari perwakilan tersebut," kata Fredy Frits Maunareng, tokoh muda asal Wetar dikonfirmasi via surat telepon seluler Rabu (15/9).
Maunareng katakan, massa juga menuntut jika 13 butir pernyataan sikap mereka tidak ditanggapi maka mereka akan turun dengan jumlah masa yang lebih besar serta akan melibatkan unsur media massa dari Ambon untuk meliput sikap pihak perusahaan yang sangat mengecewakan masyarakat.
"Masyarakat melakukan aksi damai saja saat ini.Aksi hanya berlangsung dari pukul 07-00-11 WIT. Masyarakat hanya menggantungkan sasi adat. Namun keliatannya tidak dipedulilkan oleh pihak perusahaan," tandasnya.
Terkait aktivitas yang masih berlangsung ini, tokoh adat setempat Salmun Maitimu mengatakan, bahwa nanti saja pihak perusahaan akan berurusan dengan para leluhur asal Wetar.
“Nanti mereka berurusan dengan leluhur. Kita lihat saja nanti,” kata Salmun.
Sementrara itu, Tidores Maransou Anggota BPD Desa Uhak menambahkan, dengan dilakukannya aksi ini, terkuak bahwa kehadiran PT. BTR / PT. BKP di Wetar bakal tidak dipandang baik-baik saja oleh publik.
"Selama ini masyarakat resah tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana dan kepada siapa. Semoga saja perjuangan kami yang intinya demi kepentingan masyarakat banyak ini bisa terealisasi dengan baik," harap Maransou. (MP-17)
Demikianlah Artikel PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar
Sekianlah artikel PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/ptbtr-didemo-warga-desa-uhak-dan-lurang.html
0 Response to "PT.BTR Didemo Warga Desa Uhak Dan Lurang Di Wetar"
Posting Komentar