Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya

Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya
link : Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya

Baca juga


Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya

Langgur, Malukupost.com - Selaku seorang pemimpin, seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada bawahannya. Jika ada bawahan yang bersalah, harus ditegur dengan kata-kata yang mendidik. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Ayub Notanubun. Salah satu staf Dinas Sosnakertrans Malra, Amarenci Walten (biasa disapa Ibu Ece), selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial menjadi korban amarah atasannya itu, bahkan sampai dimaki-maki. Apa yang dilakukan sang Kadis bermula pada saat penyaluran bantuan pada tanggal 17 Desember 2015 kepada para penerima, Ece Walten bertugas sebagai pemegang daftar bukti penerima bantuan, dimana penerima bantuan wajib mengisi dan menandatangani daftar tersebut sebagai bukti bahwa mereka telah menerima bantuan. “Bantuan bencana sosial yang seharusnya diberikan kepada yang berhak, ternyata digunakan oleh beberapa oknum di Dinas Sosnakertrans Malra tersebut,” ujar Walten di Langgur (7/9). Menurut Walten, salah satu penerima bantuan bencana sosial tersebut adalah Ananias Narahaubun (asal Ohoi Ohoilus, Kecamatan Kei Kecil Timur), yang sesuai daftar besar bantuannya adalah Rp12 juta, namun pada saat penyaluran dana tersebut yang bersangkutan tidak berada di tempat karena berada di Merauke Papua sejak 6 bulan baru kembal. “Uang Narahaubun akhirnya digunakan oleh oknum pegawai Sosnakertrans yakni Kepala Bidang Bantuan Sosial dan Kepala Seksi Bantuan Sosial. Memang sudah ada upaya-upaya untuk mengganti uang yang terpakai tersebut, tapi mungkin karena uangnya belum mencukupi untuk menggantikan uang Ananias tersebut, makanya masih ada proses-proses penyelesaian masalah,” paparnya. Walteng mengungkapkan, Ketika Narahaubun kembali dari Merauke, dan menuntut haknya selaku penerima bantuan tersebut, namun kedua oknum pegawai tersebut belum bisa melunasi uang yang mereka pinjam tersebut. “Narahaubun kemudian menghadap pak Kadis Ayub Notanubun di Kantor untuk minta klarifikasi masalah ini, tapi saat itu kepala Bidang Sosial dan Kepala Seksi Soial yang menangani bantuan itu belum menyanggupi untuk mengembalikan uang itu, maka timbullah konflik ini,” tutur Walten. Walten menambahkan, saat Narahaubun diundang ke kantor tanggal 12 Agustus 2016 untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ternyata kepala bidang sosial dan kepala seksi sosial yang menangani bantuan-bantuan ini tidak hadir, sehingga Pak Kadis memanggil dirinya sebagai teman kerja dan selaku Kepala seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk turut hadir memberikan keterangan terkait masalah itu. Dan saat tiba di ruangan saat itu hadir pula Kepala Sub Bagian (KSB) Umum dan Kepegawaian Dinas Sosnakertrans Malra, dan Ramli Tamher serta beberapa penerima bantuan sosial yakni Ibu Tien Setitit (asal Ohoi Rumaat) dan Bapak Ananias Natahubun (asal ohoi Ohoilus) keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Kei Kecil Timur. “Saat itu Pak Kadis menanyakan saya bahwa, Ibu Ece, apakah ibu tahu atau tidak tentang masalah ini”, terus saya jawab kalau menyangkut keuangan itu saya tidak tahu, karena saya tidak mempergunakan dana itu. Mungkin karena tidak puas dengan jawaban yang saya berikan, maka pak kadis mengulangi lagi pertanyaannya, Ibu Ece, apa benar tidak tahu??, kemudian saya jelaskan lagi kepada Pak kadis bahwa Bapak, saya bicara dan menceritakan apa yang saya tahu sejak penyerahan bantuan itu yakni pada tanggal 17 Desember 2015, dan bantuan tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maluku Tenggara, dan bantuan tersebut diberikan kepada penerima bantuan itu secara langsung di Bank,” jelasnya. Dijelaskan Walten, waktu itu dirinya secara jujur menceritakan, karena Kadis juga membutuhkan keterangan yang seluas-luasnya biar Kadis tahu lebih jelas. Dan dengan kepolosan dan kejujuran, dirinya merinci proses pencairan dana tersebut, yang mana para penerima bantuan itu ketika sudah menerima bantuan, mereka dengan ikhlas memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai tanda terima kasih, dan itu tanpa dipaksakan. “Uang yang dikumpulkan dari pemberian secara sukarela dari para penerima bantuan sebagai tanda terima kasih itu, saya kumpulkan dan nilainya sebesar dua juta lebih, kemudian saya tanyakan kepada kepala bidang bahwa uang ini kita pergunakan untuk apa, karena uang ini adalah tanda terima kasih dari para penerima bantuan, Kemudian kepala bidang katakan ibu Ece lihat saja, nanti dibagi kepada anak-anak buah yang kita suruh kerja ketik-ketik dan sebaginya, dan saya bagi masing-masing Rp100 ribu,” tutur Walten. Walten katakan, uang yang tersisa sebesar Rp1.5 juta dan dirinya menaruh uang tersebut di dalam amplop, dan selanjutnya dirinya ceritakan uang sisa tersebut ke Pak Kadis dan dirinya langsung menyerahkan uang itu ke Pak Kadis, tetapi Pak Kadis menyangkal dan mengatakan tidak terima uang itu. “Mungkin karena saya ceritakan semuanya didepan para penerima bantuan tersebut, akhirnya Pak Kadis marah dan langsung melempar saya dengan bel kecil yang terletak diatas meja kerja beliau, Namun sebelum beliau melempar saya, ketika saya masuk dan baru saja duduk, Pak Kadis sudah memarahi saya sampai mengeluarkan kata makian, begini kamorang, orang kasih hamil kamong diluar itu baru kamong datang bilang Kepala Dinas kasih hamil, kemudian kadis tambahkan pula makiannya dengan mengatakan, kamorang itu, orang cuki kamong diluar dulu baru bawa datang bilang Kepala Dinas Ayub Notanubun cuki kamorang,” kata Walten dengan sedikit tangisan. Walten katakan, dirinya tidak tahu Kadis katakan “kamorang” itu lebih dari satu orang, saya dengan yang lain lagi, tapi yang pasti pada saat itu beliau mengeluarkan kata makian itu kepada dirinya. “Saat itu dengan menangis saya katakan kepada Pak Kadis, saya ini mewarisi tatanan kehidupan wanita Kei, saya tidak mampu melihat bapak punya muka lagi,” imbuhnya. Untuk diketahui sudah hampir tiga minggu terhitung sejak kejadian tersebut, ibu Ece Walten tidak ke kantor lagi karena yang bersangkutan malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya itu. Dan selama tiga minggu ini pula, kadis Sosnakertrans Malra tidak melakukan langkah prefentif dalam hal ini melakukan penyelesaian masalah, apalagi kapasitas beliau selaku pimpinan. Informasi yang dihimpun dari media ini bahwa korban (Ibu Ece Walten) akan melayangkan surat kepada Bupati Maluku Tenggara dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk proses lebih lanjut, dan juga proses hukum akan diupayakan dan ditempuh. Sementara itu, Kadis Sosnakertrans Malra Ayub Notanubun ketika dikonfirmasi via akun facebooknya hanya mengatakan apakah berita ini sudah dimuat atau belum, dan meminta no hp redaksi namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada telepon untuk mengklarifikasi persoalan ini. (MP-15)
Langgur, Malukupost.com - Selaku seorang pemimpin, seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada bawahannya. Jika ada bawahan yang bersalah, harus ditegur dengan kata-kata yang mendidik. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Ayub Notanubun.

Salah satu staf Dinas Sosnakertrans Malra, Amarenci Walten (biasa disapa Ibu Ece), selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial menjadi korban amarah atasannya itu, bahkan sampai dimaki-maki.

Apa yang dilakukan sang Kadis bermula pada saat penyaluran bantuan pada tanggal 17 Desember 2015 kepada para penerima, Ece Walten bertugas sebagai pemegang daftar bukti penerima bantuan, dimana penerima bantuan wajib mengisi dan menandatangani daftar tersebut sebagai bukti bahwa mereka telah menerima bantuan.

“Bantuan bencana sosial yang seharusnya diberikan kepada yang berhak, ternyata digunakan oleh beberapa oknum di Dinas Sosnakertrans Malra tersebut,” ujar Walten di Langgur (7/9).

Menurut Walten, salah satu penerima bantuan bencana sosial tersebut adalah Ananias Narahaubun (asal Ohoi Ohoilus, Kecamatan Kei Kecil Timur), yang sesuai daftar besar bantuannya adalah Rp12 juta, namun pada saat penyaluran dana tersebut yang bersangkutan tidak berada di tempat karena berada di Merauke Papua sejak 6 bulan baru kembal.

“Uang Narahaubun akhirnya digunakan oleh oknum pegawai Sosnakertrans yakni Kepala Bidang Bantuan Sosial dan Kepala Seksi Bantuan Sosial. Memang sudah ada upaya-upaya untuk mengganti uang yang terpakai tersebut, tapi mungkin karena uangnya belum mencukupi untuk menggantikan uang Ananias tersebut, makanya masih ada proses-proses penyelesaian masalah,” paparnya.

Walteng mengungkapkan, Ketika Narahaubun kembali dari Merauke, dan menuntut haknya selaku penerima bantuan tersebut, namun kedua oknum pegawai tersebut belum bisa melunasi uang yang mereka pinjam tersebut.

“Narahaubun kemudian menghadap pak Kadis Ayub Notanubun di Kantor untuk minta klarifikasi masalah ini, tapi saat itu kepala Bidang Sosial dan Kepala Seksi Soial yang menangani bantuan itu belum menyanggupi untuk mengembalikan uang itu, maka timbullah konflik ini,” tutur Walten.

Walten menambahkan, saat Narahaubun diundang ke kantor tanggal 12 Agustus 2016 untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ternyata kepala bidang sosial dan kepala seksi sosial yang menangani bantuan-bantuan ini tidak hadir, sehingga Pak Kadis memanggil dirinya sebagai teman kerja dan selaku Kepala seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk turut hadir memberikan keterangan terkait masalah itu. Dan saat tiba di ruangan saat itu hadir pula Kepala Sub Bagian (KSB) Umum dan Kepegawaian Dinas Sosnakertrans Malra, dan Ramli Tamher serta beberapa penerima bantuan sosial yakni Ibu Tien Setitit (asal Ohoi Rumaat) dan Bapak Ananias Natahubun (asal ohoi Ohoilus) keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Kei Kecil Timur.

“Saat itu Pak Kadis menanyakan saya bahwa, Ibu Ece, apakah ibu tahu atau tidak tentang masalah ini”, terus saya jawab kalau menyangkut keuangan itu saya tidak tahu, karena saya tidak mempergunakan dana itu. Mungkin karena tidak puas dengan jawaban yang saya berikan, maka pak kadis mengulangi lagi pertanyaannya, Ibu Ece, apa benar tidak tahu??, kemudian saya jelaskan lagi kepada Pak kadis bahwa Bapak, saya bicara dan menceritakan apa yang saya tahu sejak penyerahan bantuan itu yakni pada tanggal 17 Desember 2015, dan bantuan tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maluku Tenggara, dan bantuan tersebut diberikan kepada penerima bantuan itu secara langsung di Bank,” jelasnya.

Dijelaskan Walten, waktu itu dirinya secara jujur menceritakan, karena Kadis juga membutuhkan keterangan yang seluas-luasnya biar Kadis tahu lebih jelas. Dan dengan kepolosan dan kejujuran, dirinya merinci proses pencairan dana tersebut, yang mana para penerima bantuan itu ketika sudah menerima bantuan, mereka dengan ikhlas memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai tanda terima kasih, dan itu tanpa dipaksakan.

“Uang yang dikumpulkan dari pemberian secara sukarela dari para penerima bantuan sebagai tanda terima kasih itu, saya kumpulkan dan nilainya sebesar dua juta lebih, kemudian saya tanyakan kepada kepala bidang bahwa uang ini kita pergunakan untuk apa, karena uang ini adalah tanda terima kasih dari para penerima bantuan, Kemudian kepala bidang katakan ibu Ece lihat saja, nanti dibagi kepada anak-anak buah yang kita suruh kerja ketik-ketik dan sebaginya, dan saya bagi masing-masing Rp100 ribu,” tutur Walten.

Walten katakan, uang yang tersisa sebesar Rp1.5 juta dan dirinya menaruh uang tersebut di dalam amplop, dan selanjutnya dirinya ceritakan uang sisa tersebut ke Pak Kadis dan dirinya langsung menyerahkan uang itu ke Pak Kadis, tetapi Pak Kadis menyangkal dan mengatakan tidak terima uang itu.

“Mungkin karena saya ceritakan semuanya didepan para penerima bantuan tersebut, akhirnya Pak Kadis marah dan langsung melempar saya dengan bel kecil yang terletak diatas meja kerja beliau, Namun sebelum beliau melempar saya, ketika saya masuk dan baru saja duduk, Pak Kadis sudah memarahi saya sampai mengeluarkan kata makian, begini kamorang, orang kasih hamil kamong diluar itu baru kamong datang bilang Kepala Dinas kasih hamil, kemudian kadis tambahkan pula makiannya dengan mengatakan, kamorang itu, orang cuki kamong diluar dulu baru bawa datang bilang Kepala Dinas Ayub Notanubun cuki kamorang,” kata Walten dengan sedikit tangisan.


Walten katakan, dirinya tidak tahu Kadis katakan “kamorang” itu lebih dari satu orang, saya dengan yang lain lagi, tapi yang pasti pada saat itu beliau mengeluarkan kata makian itu kepada dirinya.


“Saat itu dengan menangis saya katakan kepada Pak Kadis, saya ini mewarisi tatanan kehidupan wanita Kei, saya tidak mampu melihat bapak punya muka lagi,” imbuhnya.

Untuk diketahui sudah hampir tiga minggu terhitung sejak kejadian tersebut, ibu Ece Walten tidak ke kantor lagi karena yang bersangkutan malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya itu.

Dan selama tiga minggu ini pula, kadis Sosnakertrans Malra tidak melakukan langkah prefentif dalam hal ini melakukan penyelesaian masalah, apalagi kapasitas beliau selaku pimpinan.

Informasi yang dihimpun dari media ini bahwa korban Ece Walten akan melayangkan surat kepada Bupati Maluku Tenggara dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk proses lebih lanjut, dan juga proses hukum akan diupayakan dan ditempuh.

Sementara itu, Kadis Sosnakertrans Malra Ayub Notanubun ketika dikonfirmasi via akun facebooknya hanya mengatakan apakah berita ini sudah dimuat atau belum, dan meminta no hp redaksi namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada telepon untuk mengklarifikasi persoalan ini. (MP-15)


Demikianlah Artikel Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya

Sekianlah artikel Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/astaga-kadis-sosnakertrans-malra-memaki.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Astaga!!! Kadis Sosnakertrans Malra Memaki Bawahannya"

Posting Komentar