Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif

Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif
link : Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif

Baca juga


Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif

Ambon, Maluku Post.com - DPRD Provinsi Maluku lebih membutuhkan data objektif dan menyeluruh tentang berbagai persoalan penambangan emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU) untuk diselesaikan. "Data valid ini penting karena apa yang kemudian menjadi kebijakan dari DPRD harus tuntas karena persoalan yang terjadi di masyarakat tujuannya mencari solusi," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Rabu (7/9). Penjelasan Edwin disampaikan dalam pertemuan dengan Koalisi Save Romang Island yang menyampaikan aspirasi mereka ke legislatif terkait berbagai dampak sosial, lingkungan, maupun ekonomi pasca kehadiran PT. GBU sejak 2006. Menurut Edwin, apa gunanya duduk bersama dan berbicara banyak, tetapi solusinya tidak ditemukan. DPRD mempunyai kemitraan dengan seluruh lembaga non pemerintah (NGO) dan stakeholder lain sehingga legislatif berharap ada masukan positif dan objektif dari teman-teman yang ada di koalisi untuk ditindaklanjuti. "Kita mempunyai pengalaman dalam proses kampanye Save Aru dan itu luar biasa dukungan NGO yang mampu digerakkan menjadi sebuah gerakan bersama di Maluku ini," tandasnya. Sehingga Save Romang juga harus bisa mengambil langkah seperti itu, dan tidak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) di DPRD. "Pansus itu bukan segala-galanya untuk menyelesaikan persoalan, dan kalau ada rapat koordinasi lalu dikeluarkan rekomendasi sesuai kesepakatan bersama. Saya siap menandatangani surat untuk siapa saja karena tunggu kerja Pansus itu membutuhkan waktu panjang," ujar Edwin. Oleh karena itu butuh data komprehensif dan valid agar menjadi produk DPRD agar bisa dipercaya karena pimpinan dewan tidak mau membuat rekomendasi dengan data yang masih mentah. Jadi tanpa Pansus tidak masalah, rapat koordinasi bisa jalan dan itu DPRD bisa membuat surat rekomendasinya secara langsung. Edwin menambahkan, perlawanan yang dilakukan Save Aru menolak pembukaan perkebunan tebu maupun penambangan emas di Pulau Romang sama-sama ada kepentingan besar didalamnya. (MP-2)
Ambon, Maluku Post.com - DPRD Provinsi Maluku lebih membutuhkan data objektif dan menyeluruh tentang berbagai persoalan penambangan emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU) untuk diselesaikan.

"Data valid ini penting karena apa yang kemudian menjadi kebijakan dari DPRD harus tuntas karena persoalan yang terjadi di masyarakat tujuannya mencari solusi," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Rabu (7/9).

Penjelasan Edwin disampaikan dalam pertemuan dengan Koalisi Save Romang Island yang menyampaikan aspirasi mereka ke legislatif terkait berbagai dampak sosial, lingkungan, maupun ekonomi pasca kehadiran PT. GBU sejak 2006.

Menurut Edwin, apa gunanya duduk bersama dan berbicara banyak, tetapi solusinya tidak ditemukan. DPRD mempunyai kemitraan dengan seluruh lembaga non pemerintah (NGO) dan stakeholder lain sehingga legislatif berharap ada masukan positif dan objektif dari teman-teman yang ada di koalisi untuk ditindaklanjuti.

"Kita mempunyai pengalaman dalam proses kampanye Save Aru dan itu luar biasa dukungan NGO yang mampu digerakkan menjadi sebuah gerakan bersama di Maluku ini," tandasnya.

Sehingga Save Romang juga harus bisa mengambil langkah seperti itu, dan tidak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) di DPRD.

"Pansus itu bukan segala-galanya untuk menyelesaikan persoalan, dan kalau ada rapat koordinasi lalu dikeluarkan rekomendasi sesuai kesepakatan bersama. Saya siap menandatangani surat untuk siapa saja karena tunggu kerja Pansus itu membutuhkan waktu panjang," ujar Edwin.

Oleh karena itu butuh data komprehensif dan valid agar menjadi produk DPRD agar bisa dipercaya karena pimpinan dewan tidak mau membuat rekomendasi dengan data yang masih mentah.

Jadi tanpa Pansus tidak masalah, rapat koordinasi bisa jalan dan itu DPRD bisa membuat surat rekomendasinya secara langsung.

Edwin menambahkan, perlawanan yang dilakukan Save Aru menolak pembukaan perkebunan tebu maupun penambangan emas di Pulau Romang sama-sama ada kepentingan besar didalamnya. (MP-2)


Demikianlah Artikel Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif

Sekianlah artikel Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/data-penambangan-emas-romang-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Data Penambangan Emas Romang Harus Objektif"

Posting Komentar