Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku

Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku
link : Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku

Baca juga


Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku

Ambon, Malukupost.com - Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliuluw mengakui pemerintah maupun DPRD setempat telah memberikan dukungan terkait usulan peningkatan status Polda dari tipe B menjadi tipe A kepada Kapolri. "Bukti dukungan itu sudah dilakukan Pemprov bersama DPRD Maluku dengan melayangkan surat resmi ke Kapolri sejak 12 Agustus 2016 sebagai salah satu syarat untuk meningkatkan status Polda," katanya, di Ambon, Senin (19/9). Sedangkan usulan resmi dari Polda Maluku melalui Bagian Perencanaan dikirimkan ke Mabes Polri sejak 10 Agustus 2016. Menurut Kabid Humas, usulan peningkatan status Polda Maluku saat ini sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan aparat kepolisian negara lebih maksimal kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas. Bila Kapolri menyetujui usulan tersebut, tentunya ke depan akan dipikirkan penambahan personil Polri maupun keberadaan Mapolda yang lebih represantif. Apalagi luas wilayah perairan Maluku lebih dominan dari daratannya dan belum semua kecamatan yang tersebar pada sembilan kabupaten dan dua kota ada kantor Polsek. "Saat ini Polda Maluku baru memiliki delapan Polres yang menangani 11 kabupaten/kota sehingga lewat pengusulan peningkatan status menjadi tipe A maka pembenahan internal akan dilakukan secara bertahap," ujarnya. Kemudian untuk status Polres seperti Kota Ambon kemungkinan dikembangkan menjadi Poltabes, Polwil, atau Polresta dan dipimpin seorang perwira menengah berpangkat Kombes polisi. Polda Maluku saat ini masih termasuk tipe B yang dipimpin jenderal polisi berbintang satu dan enam pejabat utamanya seperti kepala bidang hukum dan humas berpangkat AKBP. Namun, bila Kapolri menyetujui usulan peningkatan status menjadi tipe A, maka akan dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), Wakapolda Brigadir jenderal. Irwasda Polda Maluku juga kemungkinan berpangkat Brigjen polisi, sedangkan pejabat utama setingkat Kabid berpangkat Kombes polisi. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya juga telah memberikan sinyal akan menaikkan status Polda Sumatera Barat dan Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliuluw mengakui pemerintah maupun DPRD setempat telah memberikan dukungan terkait usulan peningkatan status Polda dari tipe B menjadi tipe A kepada Kapolri.

"Bukti dukungan itu sudah dilakukan Pemprov bersama DPRD Maluku dengan melayangkan surat resmi ke Kapolri sejak 12 Agustus 2016 sebagai salah satu syarat untuk meningkatkan status Polda," katanya, di Ambon, Senin (19/9).

Sedangkan usulan resmi dari Polda Maluku melalui Bagian Perencanaan dikirimkan ke Mabes Polri sejak 10 Agustus 2016.

Menurut Kabid Humas, usulan peningkatan status Polda Maluku saat ini sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan aparat kepolisian negara lebih maksimal kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas.

Bila Kapolri menyetujui usulan tersebut, tentunya ke depan akan dipikirkan penambahan personil Polri maupun keberadaan Mapolda yang lebih represantif.

Apalagi luas wilayah perairan Maluku lebih dominan dari daratannya dan belum semua kecamatan yang tersebar pada sembilan kabupaten dan dua kota ada kantor Polsek.

"Saat ini Polda Maluku baru memiliki delapan Polres yang menangani 11 kabupaten/kota sehingga lewat pengusulan peningkatan status menjadi tipe A maka pembenahan internal akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Kemudian untuk status Polres seperti Kota Ambon kemungkinan dikembangkan menjadi Poltabes, Polwil, atau Polresta dan dipimpin seorang perwira menengah berpangkat Kombes polisi.

Polda Maluku saat ini masih termasuk tipe B yang dipimpin jenderal polisi berbintang satu dan enam pejabat utamanya seperti kepala bidang hukum dan humas berpangkat AKBP.

Namun, bila Kapolri menyetujui usulan peningkatan status menjadi tipe A, maka akan dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), Wakapolda Brigadir jenderal.

Irwasda Polda Maluku juga kemungkinan berpangkat Brigjen polisi, sedangkan pejabat utama setingkat Kabid berpangkat Kombes polisi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya juga telah memberikan sinyal akan menaikkan status Polda Sumatera Barat dan Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku

Sekianlah artikel Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pemprov-dprd-dukung-peningkatan-status.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemprov-DPRD Dukung Peningkatan Status Polda Maluku"

Posting Komentar