Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill

Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill
link : Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill

Baca juga


Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menjajaki penyiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sanitari lanfill sebagai penguburan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Kamis (27/10), mengatakan, penjajakan TPA sanitari lanfill dilakukan karena limbah B3 berupa sampah medis sering dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggiran kota Ambon. "Kami berupaya melakukan penjajakan TPA sanitari lanfil agar pembuangan limbah B3 terutama sampah medis dapat dilakukan di TPA bukan di TPS," ujarnya. Menurut dia, pembuangan sampah medis yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tidak jarang membuat petugas angkut sampah tertusuk jarum suntik, karena tidak dibuang ke tempat yang semestinya. Bahkan terkadang pula limbah B3 tersebut juga dibuang ke jurang, sehingga membuat petugas angkut sampah kesulitan untuk mengangkut. Anthony mengatakan, jumlah penduduk pada setiap tahun selalu bertambah, baik kelahiran maupun urbanisasi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor, salah satunya sektor kesehatan. Kota Ambon saat ini memiliki Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku, TNI dan Polri sebanyak satu RS tipe A, satu RS tipe B, delapan RS tipe D, satu UPTD dan satu Puskesmas rawat nginap serta 21 Puskesmas rawat jalan. Dari operasional medis, contoh yang diperoleh dari hasil manifest angkutan limbah B3 pada satu RS di Ambon menghasilkan 5.200 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang diangkut setiap tiga bulan untuk dimusnahkan di Surabaya. Limbah B3, lanjutnya, sesuai karakteristiknya merupakan limbah yang secara langsung maupun tidak ternyata membahayakan lingkungan hidup, sehingga membutuhkan penanganan yang baik dalam pengolahannya. Ia mengakui, Permen LHK No.56 tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengolahan LB3 dari fasilitas pelayanan kesehatan memberi beberapa kemudahan dalam upaya pengolahan. "Saya berharap sosialisasi ini dapat mengatasi permasalahan pengolahan limbah berbahaya di Ambon, sehingga kedepan dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menjajaki penyiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sanitari lanfill sebagai penguburan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Kamis (27/10), mengatakan, penjajakan TPA sanitari lanfill dilakukan karena limbah B3 berupa sampah medis sering dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggiran kota Ambon.

"Kami berupaya melakukan penjajakan TPA sanitari lanfil agar pembuangan limbah B3 terutama sampah medis dapat dilakukan di TPA bukan di TPS," ujarnya.

Menurut dia, pembuangan sampah medis yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tidak jarang membuat petugas angkut sampah tertusuk jarum suntik, karena tidak dibuang ke tempat yang semestinya.

Bahkan terkadang pula limbah B3 tersebut juga dibuang ke jurang, sehingga membuat petugas angkut sampah kesulitan untuk mengangkut.

Anthony mengatakan, jumlah penduduk pada setiap tahun selalu bertambah, baik kelahiran maupun urbanisasi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor, salah satunya sektor kesehatan.

Kota Ambon saat ini memiliki Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku, TNI dan Polri sebanyak satu RS tipe A, satu RS tipe B, delapan RS tipe D, satu UPTD dan satu Puskesmas rawat nginap serta 21 Puskesmas rawat jalan.

Dari operasional medis, contoh yang diperoleh dari hasil manifest angkutan limbah B3 pada satu RS di Ambon menghasilkan 5.200 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang diangkut setiap tiga bulan untuk dimusnahkan di Surabaya.

Limbah B3, lanjutnya, sesuai karakteristiknya merupakan limbah yang secara langsung maupun tidak ternyata membahayakan lingkungan hidup, sehingga membutuhkan penanganan yang baik dalam pengolahannya.

Ia mengakui, Permen LHK No.56 tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengolahan LB3 dari fasilitas pelayanan kesehatan memberi beberapa kemudahan dalam upaya pengolahan.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat mengatasi permasalahan pengolahan limbah berbahaya di Ambon, sehingga kedepan dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (MP-5)


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/pemkot-ambon-jajaki-penyiapan-tpa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkot Ambon Jajaki Penyiapan TPA Sanitari Lanfill"

Posting Komentar