Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus

Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus
link : Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus

Baca juga


Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus

Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus
Esar saat tiba di Mapolres Bone dengan pengawalan ketat anggota Resmob Polres Bone, Kamis dini hari 27 Oktober 2016. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Esar Abustan Bin Roni, warga Kelurahan Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel harus mendemkam dibalik jeruji besi. Pemuda 25 tahun ini ditangkap petugas Satresmob Polres Bone, Rabu malam 26 Oktober 2016, sekira pukul 21.00 WITA lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi melalui Kanit Opsnal Ipda Bambang Supriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, tersangka pelaku merupakan target operasi (TO) Polres Bone yang selama ini terkenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya itu.

"Setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, kami langsung bergerak dan ternyata benar tersangka ada. Kemudian kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka," ujar Ipda Bambang yang ditemui Bonepos.com di Mapolres Bone, Kamis 27 Oktober dini hari.

Adapun barang bukti yang berhasil didapat dari rumah tersangka yakni, 3 (tiga) paket sabu, 1 Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek, 3 butir amunisi aktif, alat timbang, bong atau alat hisap, aluminium foil, plastik klip, korek gas, dan buku tabungan.

Barang bukti yang berhasil didapat dari rumah tersangka yakni, 3 (tiga) paket sabu, 1 Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek, 3 butir amunisi aktif, alat timbang, bong atau alat hisap, aluminium foil, plastik klip, korek gas, dan buku tabungan. (BONEPOS/SUPARMAN).

Sementara itu, Esar yang ditanya soal kepemilikan Senpi rakitan yang ditemukan Polisi dirumahnya itu mengatakan, bahwa Senpi tersebut di belinya dari salah seorang temannya yang ada di Kabupaten Jeneponto, seharga Rp 500 ribu.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone. Atas perbuatanya itu Dia akan dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak hanya itu, tersangka juga akan menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Api dan melanggar Pasal 335 KUHP tentang ancaman yang membahayakan orang lain.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus

Sekianlah artikel Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/terkenal-licin-bandar-sabu-bersenpi-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkenal Licin, Bandar Sabu Bersenpi di Bone Ini Akhirnya Diringkus"

Posting Komentar