Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD

Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD
link : Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD

Baca juga


Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus pembebasan lahan untuk pembangunan asrama haji di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon dalam RAPBD Maluku 2017 sehingga realisasi pembayaran kepada pemilik dimulai tahun depan.
Ambon, Malukupost.com : Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus pembebasan lahan untuk pembangunan asrama haji di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon dalam RAPBD Maluku 2017 sehingga realisasi pembayaran kepada pemilik dimulai tahun depan.

"Kami berharap kesepakatan harga yang telah dibuat tidak lagi mengalami perubahan sehingga realisasi pembayarannya dapat berjalan baik," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Kamis (1/12).

Dia juga menegaskan, DPRD mengingatkan pihak pemilik lahan segera mengajukan permohonan penyelesaian pembayaran kepada pemprov, apakah secara bertahap atau tunai, tetapi yang jelas komisi A sudah mengupayakan ada alokasi anggaran tahun depan.

Komisi A juga berharap agar dalam penyelesaian ini tidak ada lagi penambahan-penambahan pembiayaan dan luas lahan yang akan dibangun asrama haji mencapai 11 hektare lebih.

"Yang sudah kita sepakati di sini jangan lagi ditambahkan nilai pembebasannya karena lahan itu disiapkan untuk pembangunan asrama haji," tandas Melkias Frans.

Disadari sungguh bahwa pemerintah daerah sudah cukup lama berproses untuk menyelesaikan persoalan itu karena juga digugat berbagai pihak sehingga masalah hukumnya baru selesai dan selanjutnya baru dituntaskan melalui komisi A.

"Kalau soal nilai pembebasan secara pasti nantinya ditetapkan oleh penilai independen tetapi harus diingat juga kalau sudah pernah ada penetapan harga sehingga DPRD dorong pemda untuk menyelesaikan," katanya.

Komisi juga telah menemui Gubernur Maluku Said Assagaff untuk membahas masalah ganti rugi lahan karena setelah pemda menyelesaikan lahan dan bukti penyelesaian diserahkan ke Kanwil Kemenag Maluku.

Selanjutnya Kanwil Kemenag akan meneruskannya ke Kementerian Agama supaya alokasi anggaran pembangunan asrama haji bisa didapatkan.

Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Hein Farfar mengatakan, terima kasih karena sudah ada kepastian alokasi dana dalam APBD 2017 untuk pembebasan lahan asrama haji.

Untuk itu pihak pemprov segera membentuk satu tim kecil untuk mengatur proses penanganan dan penyelesaian ganti rugi lahan.

"Karena kita tidak mengacu Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 terkait pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, maka kesepakatan harga ini dianggap sebagai harga negosiasi antara pemda dengan pemilik lahan sehingga akan dituangkan dalam sebuah berita acara kesepakatan dan negosiasi," katanya.


Demikianlah Artikel Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD

Sekianlah artikel Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/anggaran-pembebasan-lahan-asrama-haji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Anggaran Pembebasan Lahan Asrama Haji Masuk RAPBD"

Posting Komentar