Judul : Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone
link : Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone
Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone
BONEPOS, BONE - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Prima Bone, DR Hj Andi Cahaya mengklarifikasi soal status kadaluarsa salah satu program studi (Prodi) STIA Prima yang tercantum di website Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Menurutnya, proses reakreditasi Prodi Ilmu Administrasi Negara, Strata 1 di STIA Prima Bone sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, bahkan saat ini pihaknya sudah menerima sertifikat akreditasi untuk Prodi tersebut dengan status akreditasi B.
"Sudah, bahkan sudah terbit sertifikat akreditasinya dan itu diserahkan langsung oleh Kepala BAN-PT Prof Dr H Mansyur Ramly, dengan nomor BAN-PT No. 856/SK/BAN-PT/Akred/VIII/2016 berlaku hingga 6 Juni 2020," ungkap Andi Cahaya kepada Bonepos.com, Kamis 1 November 2016.
Baca Juga : Waduh, Program Studi di 6 Perguruan Tinggi di Bone Diduga Kadaluarsa
Dijelaskannya, mengenai status kadaluarsa yang tercantum di website BAN-PT itu merupakan data lama dan tidak terupdate oleh BAN-PT. Bahkan pihaknya sudah berapa kali menyampaikan hal ini ke BAN-PT agar data tersebut diupadate.
"Kami sudah beberapa kali mengklarifikasi untuk menanyakan hal ini ke BAN-PT, hanya saja hingga saat ini status tersebut belum terupdate, padahal ini sangat berdampak bagi kami dimana para mahasiswa selalu menanyakan hal ini," jelasnya.
Untuk itu, Dia berharap kiranya pihak BAN-PT segera melakukan update data di website tersebut, pasalnya hal ini merupakan konsumsi publik yang wajib diketahui oleh para mahasiswa.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Menurutnya, proses reakreditasi Prodi Ilmu Administrasi Negara, Strata 1 di STIA Prima Bone sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, bahkan saat ini pihaknya sudah menerima sertifikat akreditasi untuk Prodi tersebut dengan status akreditasi B.
"Sudah, bahkan sudah terbit sertifikat akreditasinya dan itu diserahkan langsung oleh Kepala BAN-PT Prof Dr H Mansyur Ramly, dengan nomor BAN-PT No. 856/SK/BAN-PT/Akred/VIII/2016 berlaku hingga 6 Juni 2020," ungkap Andi Cahaya kepada Bonepos.com, Kamis 1 November 2016.
Baca Juga : Waduh, Program Studi di 6 Perguruan Tinggi di Bone Diduga Kadaluarsa
Dijelaskannya, mengenai status kadaluarsa yang tercantum di website BAN-PT itu merupakan data lama dan tidak terupdate oleh BAN-PT. Bahkan pihaknya sudah berapa kali menyampaikan hal ini ke BAN-PT agar data tersebut diupadate.
"Kami sudah beberapa kali mengklarifikasi untuk menanyakan hal ini ke BAN-PT, hanya saja hingga saat ini status tersebut belum terupdate, padahal ini sangat berdampak bagi kami dimana para mahasiswa selalu menanyakan hal ini," jelasnya.
Untuk itu, Dia berharap kiranya pihak BAN-PT segera melakukan update data di website tersebut, pasalnya hal ini merupakan konsumsi publik yang wajib diketahui oleh para mahasiswa.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone
Sekianlah artikel Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/soal-prodi-yang-kadaluarsa-ini.html
0 Response to "Soal Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ketua STIA Prima Bone"
Posting Komentar