Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan

Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan
link : Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan

Baca juga


Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan

Sosialisasi Penyusunan RPJMDes Kabupaten Simalungun.IST
BeritaSimalungun.com, Raya-Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Simalungun menggelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kepada seluruh Desa di Kabupaten Simalungun. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 23-25 Januari 2017 bertempat di Auditorium Johan G Garingging Simalungun City Hotel Pematang Raya.

Para peserta terdiri camat, pangulu, bendahara desa, PD, dan PLD yang dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 12 Kecamatan, gelombang kedua 12 Kecamatan, dan gelombang ketiga 7 Kecamatan.

JR Saragih Bupati Simalungun menyampaikan, perlunya Sinkronisasi Rencana Pembangunan Kabupaten dengan Pembangunan Desa. “Pembangunan infrastruktur jalan bersifat tuntas per ruas jalan,” katanya, Selasa (24/1/2017).

Bappeda menyampaikan materi Digitasi bank data perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Pemerintah nmanagori perlu menyampaikan rencana untuk diinput ke peta digital.

Sementara itu, BPMPN menyampaikan materi Pengelolaan Dana Desa (DD) Simalungun.

Menurut BPMPN, dari tahun 2015-2017 terus meningkat. Pengelolaan tahun ini akan tertib administrasi. Penyusunan RPJMDes termasuk dalam Kewenangan desa sesuai dengan visi kerja mengabdi desa sesuai nawacita point ketiga. 

Wewenang desa sesuai 4 bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh proses perencanaan harus terekam.

Acara ini bertujuan untuk memperlengkapi Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.(SD)


Demikianlah Artikel Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan

Sekianlah artikel Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/rancangan-pembangunan-desa-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rancangan Pembangunan Desa di Simalungun Disosialisasikan"

Posting Komentar