Judul : Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik
link : Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik
Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik
BONEPOS, SINJAI - Tiga oknum anggota Polres Sinjai menjalani sidang kode etik, Kamis, 2 Februari 2017, di Aula Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan. Terkait dugaan kekerasan terhadap aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai saat melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sinjai, Kamis 4 November 2016 lalu.
Tiga oknum tersebut yakni Bripda AT, Bripda AS, dan Bripda NH, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan LP / 209/XI/2016/ SPKT yang dilaporkan oleh Ilham bin Sulaeman selaku korban.
Pantauan bonepos.com, sebelum dilakukan sidang terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sinjai Kompol Abd Rauf.
Ketua Umum Semmi, Ilham selaku korban dan sebagai saksi telah diambil sumpahnya dengan pertimbangan akan memberikan keterangan dan kesaksian yang benar pada sidang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tiga oknum polisi berpangkat bripda menjalani persidangan dengan pengawalan oleh anggota Propam Polres Sinjai.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik
Sekianlah artikel Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/kasus-dugaan-kekerasan-tiga-oknum.html
0 Response to "Kasus Dugaan Kekerasan, Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik"
Posting Komentar