Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu

Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu
link : Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu

Baca juga


Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu

Imman Nainggolan
BeritaSimalungun.com, Medan-Hingga kini tersangka kasus dugaan korupsi dana Pesta Danu Toba 2012 yakni Imman Nainggolan dan Jasman Munte masih ditahan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu). Penahanan kedua tersangka itu dibenarkan Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

“Iya dari semalam sudah kita amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Toga kepada wartawan, Rabu (8/2/2017). Sementara, Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan pada Selasa malam (7/2/2017). “Sudah kemarin malam kita tahan,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012 dengan kerugian negara Rp 841 juta lebih.

“Dalam waktu dekat berkas dua tersangka PDT atas nama IN dan JM kita limpahkan ke jaksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (7/2/2017).

Namun, Nainggolan belum memastikan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi. Dia hanya berharap berkas segera lengkap (P­21) agar secepatnya dilimpahkan tahap II (P­ 22) berikut tersangkanya.

“Waktu pelimpahannya belum bisa ditentukan karena masih dilengkapi penyidik. Mudah­-mudahan langsung P­ 21,” ujar Nainggolan. Sebelumnya diberitakan, Imman Nainggolan dan Jasman Munte ditetapkan tersangka pada Januari 2017.

“Saya sudah cek ke penyidik. Untuk tersangka Imman Nainggolan dan Jasman Munte sedang dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting.

Untuk diketahu Imman Nainggolan dan Jasman Munte merupakan pejabat aktif di Pemkab Simalungun. Imman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN), sedangkan Jasman Munte Sekretaris Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah. Keduanya saat PDT digelar, Imman sebagi Sekretaris dan Jasman Bendahara. (SS)




Demikianlah Artikel Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu

Sekianlah artikel Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/korupsi-pesta-danau-toba-dua-pejabat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Korupsi Pesta Danau Toba, Dua Pejabat Simalungun Ditahan Poldasu"

Posting Komentar