Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya

Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya
link : Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya

Baca juga


Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya




BONEPOS, BONE - Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawa umur, Irfan Sardi 16 tahun bin Lukman Sardi, nampak pupus pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian terkesan lamban menangani sejak beberapa hari ini laporan korban

Orang tua korban Lukman, menuturkan bahwa harapan untuk mendaptkan rasa keadilan dari pihak penegak hukum khususnya pihak Kepolisian Polres Bone nampak pupus.

Dimana kata dia, seharusnya pihak kepolisian melakukan tugasnya dan tanggung jawab sebagai abdi negara dimana wajib memberikan perlindungan dan rasa keadilan terhadap masyarakat.

"Kami sebagai orang tua korban sangat kecewa dengan perilaku pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena laporan anak saya sudah tiga hari ini belum ada tindak lanjut yang jelas dilakukan oleh kepolisian. Dimana seharusnya jika kepolisian sebagai pengayom masyarakat harusnya menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang ada,"ungkap Lukman kepada Bonepos.com, Sabtu 8 April 2017.

"karena dengan persoalan ini potensi menimbulkan insiden lain terhadap pelaku, jadi sebelum terjadinya perilaku yang sifatnya main hakim sendiri kepolisian seharusnya segera menindak lanjuti laporan korban,"tegas Lukman menambahkan.


Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Raspani, Saat ditanyakan lambannya pemanggilan BAP ulang terhadap pelapor, Raspani langsung meminta data lengkap korban kemudian akan menyampaikan langsung ke Kasat Reskrim, AKP Hardjoko.

“Sampaikan dulu data dari pelapor nanti saya sampaikan langsung ke pak kasatnya,” tutur, kapolres yang hobby bersepeda ini.


Diketahui Korban Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawa Umur Yakni, Irfan Sardi (16) Bin Lukman Sardi dengan Nomor LP/ 152 / IV / 2017 / SKPT / RES BONE, Tanggal 05 April.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya

Sekianlah artikel Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/orang-tua-korban-kekerasan-minta-polres.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Orang Tua Korban Kekerasan Minta Polres Bone Tindaki Laporannya"

Posting Komentar