Judul : Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor
link : Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor
Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor
BONEPOS, SOPPENG - Tim Gabungan Polres Soppeng bersama dengan Anggota Polsek Kelara Jeneponto berhasil membekuk pelaku Curanmor di lingkungan Parang Labbua Kelurahan Tolo Utara Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Jumat 7 April 2017.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat dikonfirmasi Bonepos.com membenarkan. Menurutnya, Penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan LP/34/III/2017/SPKT tanggal 8 Maret 2017 dimana pelaku dibekuk di Lagoci Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng .
"Penangkapan terhadap pelaku curanmor itu berawal setelah melakukan penyelidikan beberapa hari lalu dan diperoleh keterangan pelaku membawa motor ke wilayah kelara kabupaten Jeneponto,"jelas AKP Ahmad Rosma, Sabtu 8 April 2017.
Selain mengamankan pelaku, lanjut AKP Ahmad Rosma pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) satu unit Sepeda Motor Honda Blade warna Merah Hitam Nosin.
"saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa kemapolres Soppeng guna pengusutan lebih lanjut,"tegasnya.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor
Sekianlah artikel Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/polres-soppeng-ringkus-pelaku-curanmor.html
0 Response to "Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curanmor"
Posting Komentar