Judul : Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda
link : Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda
Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda
BONEPOS, SINJAI - Pemerintah kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi terpadu bidang pemerintahan, yang bertempat diruang pola kantor Bupati Sinjai, Rabu 5 April 2017.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere dalam arahannya menyampaikan dan sekaligus menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk tidak lagi mengibarkan bendera yang sudah rusak, robek, kusam, dan luntur.
Mengingat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, pada pasal 24 huruf c tentang larangan mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur dan kusam, sehingga kita tidak mau liat lagi di instansi pemrintahan ada bendera yang dikibarkan dalam keadaan rusak
"Seluruh kepala OPD agar melaksanakan penegakan disiplin dilingkungan instansi masing-masing untuk terlaksananya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan pemerintahan kabupaten Sinjai,"tegas Taiyeb
Selain itu Taiyeb juga menekankan kepada pemerintah desa, agar semua kepemilikan dan asset desa untuk di infentarisir, dan sesegera mungkin untuk dibuatkan alas haknya sebagai penguatan hukum dengan melengkapi bukti kepemilikan, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa lahan/bangunan.
"kepada kepala desa/lurah, terkait keamanan dan ketertiban, agar sekiranya kepala desa/lurah untuk berkoordinasi dengan tiga pilar pembangunan desa aman dan sejahtera (tri pilar bangdes mantra), dan l kepada pemerintah kecamatan senantiasa berkoordinasi dengan forum pimpinan kecamatan,"pungkasnya.
Selain itu Taiyeb juga mengharapkan kepada kepala desa dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintahan desa sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah yang membidangi desa, dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak hukum.
Taiyeb juga menghimbau kepada peserta rapat agar tetap siap siaga menghadapi musim hujan, dimana daerah sinjai rawan lonsor berdasarkan pemetaan, sehingga perlu untuk melakukan pengecekan kelayakan terhadap sarana dan prasarana terkait kewaspadaan bencana dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara Wakil Ketua DPRD H. Jamaluddin, juga menyampaikan kepada peserta agar asset desa dapat disertifikatkan, agar tidak terjadi permasalahan hukum nantinya.
Jamaluddin juga mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar menempatkan pegawai ditingkat kecamatan dengan pegawai yang profesional yang mampu memahami tentang penjabaran perundang-undangan, sehingga kepala desa dapat berkonsultasi dan berkoordinasi ditingkat kecamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sinjai, Perwakilan Polres Sinjai, para asisten, para staf ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda
Sekianlah artikel Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/pemkab-sinjai-gelar-rapat-koordinasi.html
0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu, Ini Imbauan Sekda"
Posting Komentar