Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara

Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara
link : Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara

Baca juga


Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara

Jakarta, Malukupost.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan bahwa aktivitas Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) telah mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia. Dikatakan, HTI merupakan organisasi kemasyarakatan yang memang kegiatannya menyangkut dakwah. “Namun pada kenyataannya, dakwah yang disampaikan tujuannya sudah masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan negara,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (12/5), sesuai release yang diterima media ini.
Jakarta, Malukupost.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan bahwa aktivitas Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) telah mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia. Dikatakan, HTI merupakan organisasi kemasyarakatan yang memang kegiatannya menyangkut dakwah.

“Namun pada kenyataannya, dakwah yang disampaikan tujuannya sudah masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan negara,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (12/5), sesuai release yang diterima media ini.

Menurutnya, gerakan politik dari HTI mengusung ideologi khilafah. Berdasarkan hasil pengamatan dari berbagai literatur konsep-konsep khilafah, secara garis besar ideologi khilafah bersifat transnasional. Artinya, berorientasi meniadakan _nation state_, negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi, sehingga negara menjadi absurd, termasuk Indonesia yang berdasarkan NKRI, UUD 45 menjadi absurd karena Indonesia bukan bagian dari khilafah.

“Di sini masyarakat harus paham betul bahwa khilafah ingin meniadakan _nation state_, negara bangsa, maka dari itu Hizbuth Tahrir sudah lebih dahulu dilarang di 20 negara,” kata Menko Polhukam.

Dijelaskan Wiranto, negara-negara yang melarang keberadaan HTI termasuk negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam seperti Turki, Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Malaysia. Selain itu, dari laporan-laporan kepolisian dan aparat keamanan, keberadaan HTI di Indonesia  telah menuai berbagai banyak penolakan di daerah-daerah. Menko Polhukam mengatakan, bahkan di beberapa daerah telah terjadi konflik horizontal antara pihak yang menolak keberadaan Hizbut Tahrir dengan Hizbut Tahrir itu sendiri.

“Kalau ini dibiarkan tentunya konflik bisa menjadi lebih luas lagi karena dari hari ke hari penolakan itu semakin meluas, semakin banyak, dan tentu kalau terjadi konflik horizontal akan membahayakan keamanan nasional, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, membahayakan NKRI, dan akan mengganggu pembangunan nasional yang sedang kita kerjakan,” ungkapnya.

Wiranto menegaskan keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI ini tidak tiba-tiba, tetapi sudah merupakan suatu kelanjutan dari proses yang cukup panjang dalam rangka mengawasi sepak terjang berbagai organisasi kemasyarakatan.

Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengajak semua pihak untuk memahami masalah ini secara jernih, proporsional, dan konkret, sehingga tidak perlu ada perdebatan yang panjang lebar. Karena ketika kedaulatan negara terancam maka kewajiban seluruh warga negara Indonesia untuk membelanya. Karena seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa warga negara Indonesia wajib hukumnya membela negara.

“Kita tidak gegabah, tidak sewenang-wenang untuk melakukan langkah-langkah seperti ini. Mari kita fokuskan perhatian kita pada hal-hal yang  strategis, yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dalam persaingan global yang sangat berat, terutama masalah ekonomi nasional, masalah keamanan nasional, menghadapi terorisme, menghadapi radikalisme, menghadapi berbagai even-event politik yang membutuhkan konsentrasi kita untuk kita bisa maju ke depan,” tandasnya. (**)


Demikianlah Artikel Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara

Sekianlah artikel Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/menko-polhukam-pembubaran-hti-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara"

Posting Komentar