Judul : Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi
link : Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi
Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi
BONEPOS.COM, SOPPENG - Bukannya pergi bersilaturahmi ke rumah keluarga di hari Lebaran Idul Fitri, belasan warga di Maddumpa, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan malah asyik berpesta judi sabung ayam. Minggu 25 Juni 2017.
Akibat dari perbuatannya itu, sedikitnya 19 orang warga yang terlibat judi sabung ayam itu diamankan oleh Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Soppeng berikut barang bukti uang tunai dan ayam aduan serta beberapa unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, dimana kata dia penangkapan pelaku judi tersebut berdasarkan laporan warga terkait adanya judi di wilayah Maddumpa, hingga akhirnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
"Mereka memang sudah menjadi target kami, sudah sekian lama kami mengintai mereka, selama ini mereka selalu berpindah-pindah melakukan judi sabung ayam," ungkap AKP Ahmad kepada Bonepos.com, Minggu malam, 25 Juni 2017.
AKP Ahmad menyebutkan, ada 19 orang pelaku yang diamankan dalam pesta judi sabung ayam itu. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih, 5 ekor ayam aduan, 2 mobil, 35 motor, arena sabung ayam, 7 unit handphone dan jam dinding.
"Adapun barang bukti dan pelaku judi sudah kami amankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses lebih lanjut," ungkap perwira tiga balok ini.
Akibat dari perbuatannya itu, sedikitnya 19 orang warga yang terlibat judi sabung ayam itu diamankan oleh Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Soppeng berikut barang bukti uang tunai dan ayam aduan serta beberapa unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, dimana kata dia penangkapan pelaku judi tersebut berdasarkan laporan warga terkait adanya judi di wilayah Maddumpa, hingga akhirnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
"Mereka memang sudah menjadi target kami, sudah sekian lama kami mengintai mereka, selama ini mereka selalu berpindah-pindah melakukan judi sabung ayam," ungkap AKP Ahmad kepada Bonepos.com, Minggu malam, 25 Juni 2017.
AKP Ahmad menyebutkan, ada 19 orang pelaku yang diamankan dalam pesta judi sabung ayam itu. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih, 5 ekor ayam aduan, 2 mobil, 35 motor, arena sabung ayam, 7 unit handphone dan jam dinding.
"Adapun barang bukti dan pelaku judi sudah kami amankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses lebih lanjut," ungkap perwira tiga balok ini.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi
Sekianlah artikel Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/judi-sabung-ayam-di-hari-lebaran-19.html
0 Response to "Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran, 19 Warga Diamankan Polisi"
Posting Komentar