Judul : Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi
link : Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi
Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi
BONEPOS.COM, BONE - Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, tim khusus polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan tiga pelaku judi di Jalan Pisang Baru kelurahan macege kecamatan Tanete Riattang Barat Senin 12 Juni 2017.
Ketiga pelaku judi domino tersebut diamankan berikut barang bukti 2 set domino dan uang tunai 1 juta 120 ribu rupiah.
Kanit Reskrim polsek Tanete Riattang Iptu Agus SH Yang di konfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa tiga pelaku judi domino jenis kiu kiu itu diamankan di rumah salah satu pelaku bernama Hendrik.
Penangkapan yang dilakukan tim khusus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pasca laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan terkait salah satu rumah di jalan pisang baru yang sering dijadikan tempat perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Agus SH |
"Berkasnya sementara kami proses selanjutnya akan dilimpahkan di kejaksaan." Ujar Iptu Agus.
Dalam penangkapan ini, satu pelaku berhasil melarikan diri saat digerebek oleh tim khusus yang di pimpin Aiptu Tahir, dan hingga kini masih dinyatakan DPO.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi
Sekianlah artikel Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/ketahuan-berjudi-3-warga-bone-diamankan.html
0 Response to "Ketahuan Berjudi, 3 Warga Bone Diamankan Polisi"
Posting Komentar