Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP

Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP
link : Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP

Baca juga


Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP


BONEPOS.COM, SINJAI - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai menggilir pemeriksaan terhadap panitia pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sinjai, terkait pengaduan secara tertulis yang dilayangkan pihak CV. Citra Muda Lestari ke Mapolres Sinjai.

Kanit Tipidkor Polres Sinjai Aipda Sapri yang ditemui Bonepos.com, membenarkan bila saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara bergiliran terhadap panitia pokja ULP sinjai, mulai dari ketua pokja itu sendiri hingga beberapa anggota panitia lainnya.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan ke semua panitia pokja ULP sinjai, mulai dari ketuanya sampai ke anggota panitianya. Sehingga saat ini kami melakukan pemeriksaan secara bergiliran. Muhammad Ridwan selaku ketua pokja ULP sudah kami periksa pada hari jumat 9 Juni 2017 lalu, bahkan hari senin kemarin hingga hari ini kami juga telah memeriksa anggota panitia pokja ULP sinjai," Jelas Sapri, Selasa 13 Juni 2017.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya mensinyalir bahwa kuat dugaan panitia pokja ULP telah melakukan kekeliruan saat memberi sanggahan yang terkesan mengutip atau mengcopy paste mekanisme cara mengevaluasi berkas pada rekanan.

"Kuat dugaan bahwa panitia terkesan telah mengutip dan mengcopy paste dari blogger, sebab dari sanggahan dan cara mekanisme mengevaluasi berkas rekanan memang ada yang mirip," Kata Sapri.

Diberitakan sebelumnya, tanggal 5 juni 2017, perihal Sanggahan terhadap paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari, sehingga Ketua pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah di periksa di Tipidkor Sinjai dan Inspektorat Sinjai, Jumat, 9 Juni 2017.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua pokja ULP Muhammad Ridwan terkait dengan adanya pengaduan salah satu rekanan yang telah mengajukan penawaran pada paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari.

"Memang benar kalau ada pengaduan dari CV.Citra Muda, pengaduan itu dalam bentuk persuratan, dan saat ini sudah ditangani unit tipidkor," Singkat Sardan.

Terkait hal tersebut, Ketua HIPMI kabupaten sinjai, Faharuddin S.Bintang yang dihubungi bonepos.com, angkat bicara dan menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Faharuddin, semestinya panitia Pokja ULP harus lebih memperjelas dalam menetapkan atau menggugurkan perusahaan pada lelang tender.

"Kami akan terus monitor proses pengaduan oleh perusahaan CV.Citra Muda Lestari ini, kami pun menduga kalau panitia ULP bertindak keliru dalam proses evaluasi berkas, sehingga kami ingin agar pihak Pokja ULP lebih transparan dan jika perlu Pokja ULP membuka data yang tercantum di server agar kami bisa mengetahui sejauh mana dasar Pokja ULP untuk menggugurkan atau memenangkan salah satu perusahaan yang ikut pada proses lelang," Jelas Faharuddin.

Secara terpisah, Muhammad Ridwan selaku Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang yang dihubungi bonepos.com, mengatakan bahwa terkait proses pelelangan, pihaknya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Saya sudah memberikan tanggapan terhadap sanggahan paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari", kata Ridwan.

Selain itu, menurut Ridwan bahwa wadah penyampaian sanggahan ini agar digunakan untuk menyampaikan sanggahan hasil evaluasi yang dianggap tidak berpedoman pada Pepres 54 tahun 2010 beserta turunannya, bukan untuk menuduh dan menyangkakan pokja ULP sudah berbuat kolusi dan nepotisme dalam menetapkan pemenang.

"Untuk itu kami dari pokja ULP menuntut permintaan maaf secara tertulis dari CV.Citra Muda Lestari karena telah merusak nama baik pokja ULP Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Sinjai", Kata Ridwan.


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP

Sekianlah artikel Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/penyidik-tipidkor-polres-sinjai-gilir.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penyidik Tipidkor Polres Sinjai Gilir Periksa Panitia Pokja ULP"

Posting Komentar