DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya

DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya
link : DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya

Baca juga


DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya

Barang bukti HP yang berhasil disita polisi saat melakukan penagkapan di Jalan Abdul Kadir , Makassar.
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian Sektor Tamalate berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO  pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jln. Abdul Kadir Kelurahan Balangbaru Kecamtan Tamalate Kota Makassar, pada hari Rabu tgl 12 Juli 2017 sekira pukul 21.30 wita.

Penangkapan berawal saat unit Opsnal Polsek Tamalate yg di pimpin Kanit Reskrim Iptu Muh. Rivai, SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman sedang melaksanakan penyelidikan di Wilkum Polsek Tamalate. Kemudian mendapat informasi dari seseorang bahwa salah satu pelaku atas nama TR yang membobol Ruko di Jalan Dg. Tata No. 79A. tepatnya di Dg. Tata Cell, sedang besantai di depan rumah iparnya di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Balangbaru.

Atas informasi tersebut, unit Opsnal langsung menuju ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan. Benar saja pelaku ada di sana dan berhasil diringkus  dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate untuk di introgasi

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kejahatan yang telah ia lakukan. Dalam pengakuannya, ia melancarkan aksi bersama dengan  KM,  warga Desa Arungkeke Kabupaten Jeneponto serta  MT yang beralamatkan di jalan Maccini Sawah Kecamatan Makassar.

Dari penangkapan tersbut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti  dari tangan pelaku berupa handphone sebanyak 5 buah dengan berbagai merk.

"Handphone dari hasil curian tersebut dibagi tiga. KM dapat 12, MT dapat 20, TR dapat 20 untuk kemudian dijual kepada seseorang bernama Sukur dengan harga Rp.12.000.000." Ungkap  Kabid Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani.

Berdasarkan keterangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengetahui tempat tinggal SK. Namun saat akan dilakukan penangkapan  di rumahnya, yang bersangkutan tidak ada.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku SK diduga berhasil melarikan diri karena tidak ada di lokasi." Tutur Kombes Dicky.

Hingga saat ini, polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Penulis : Adhy Sahilatua
Editor : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya

Sekianlah artikel DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/dpo-pencuri-hp-diringkus-polisi-saat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya"

Posting Komentar